Deli Serdang Terkini
Pemkab Deli Serdang Belum Beri Keputusan soal Perpanjangan HGB Delimas Plaza, Ini Alasannya
Pemkab Deli Serdang hingga saat ini belum mengeluarkan keputusan atas adanya permohonan perpanjangan Hak Guna Bangunan PT Delimas.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Pemkab Deli Serdang hingga saat ini belum mengeluarkan keputusan atas adanya permohonan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) dari PT Delimas Suryakannaka sebagai pengelola Delimas Plaza Lubuk Pakam beserta pasar tradisionalnya.
Meski demikian saat ini Pemkab sudah memberikan sinyal-sinyal kalau kemungkinan permohonan tersebut berpotensi untuk tidak disetujui.
Hal ini seiring telah dikeluarkannya surat yang ditandatangani Sekda Timur Tumanggor perihal penjelasan status sertifikat HGB diatas HPL (Hak Pemakaian Lahan) nomor 1 Pemkab Deli Serdang pertanggal 11 Juni 2025.
Dalam surat nomor 500.17 / 2145 itu Sekda telah menjawab permohonan dari 4 pihak yang juga ikut menggunakan ruko-ruko di sekitaran Deli Mas yang statusnya juga pengguna HGB dan sempat mengajukan permohonan rekomendasi perpanjangan sertifikat HGB.
4 pihak itu yakni PT Bank Permata, PT Bank Mestika Dharma dan dua orang atas nama Raman Adjiman dan Candler Tanoto.
Dijelaskan kalau perjanjian antara LemmB Deli Serdang dengan PT Delimas Suryakannaka akan berakhir 24 September 2025 dan tidak akan diperpanjang.
Dijelaskan dalam poin selanjutnya Sesuai Permendagri No. 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, selanjutnya Pemanfaatan Barang Milik Daerah dilakukan dalam bentuk Sewa.
Masing-masing pihak diarahkan untuk menghubungi Bidang Sarana dan Pelaku Distribusi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Deli Serdang.
Kabid Sarana dan Pelaku Distribusi Disperindag Deli Serdang, T M Yahya yang dikonfirmasi membenarkan atas adanya keputusan untuk 4 pihak yang mengajukan permohonan rekomendasi perpanjangan sertifikat HGB.
Keputusan diambil setelah dilakukan rapat dengan perangkat daerah mulai dari Disperindag, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Inspektorat hingga Bagian Hukum. Sejauh ini baru 4 pihak saja yang dijawab.
"Kalau untuk Delimas belum dijawab karena kan itu baru diterima (permohonannya). Ya bisa saja (nasib permohonan PT Delimas Suryakannaka akan bernasib sama) tapi bisa juga tidak (disetujui perpanjangan HGB). Tergantung pembahasan dan apa rencana pihak Delimas nanti," T M Yahya, Sabtu (14/6/2025).
Untuk Delimas ini disebut akan ada lagi pembahasan. Dijelaskan juga selain memang karena permohonan baru diterima Pemkab, Managemen juga punya rencana untuk bertemu atau beraudiensi lagi dengan Bupati.
Kepastian apakah akan disambung atau tidak tergantung pada pembahasan bagaimana kedepannya apakah bisa memberikan kontribusi besar untuk Pemkab atau tidak.
"Jadi induknya adalah HPL dengan sertifikat HGB nomor 213 yang diserahkan kepada Delimas. Baru dipecah-pecah dan Delimas mengeluarkan rekomendasi pemecahan terhadap 80 makanya di samping-sampingnya (sekitaran Plaza Delimas) itu ada 80 ruko-ruko. Total semua HGB ada 81 HPL dan terbesar plazanya," kata T M Yahya.
Saat ini beberapa pengusaha yang menyewa ruko-ruko di sekitaran Delimas sudah mengetahui kalau kerjasama Pemkab dengan pihak Delimas sudah mau berakhir. Boru Purba pedagang pakaian bekas (monja) yang diwawancarai www.tribun-medan.com mengaku selama ini mereka membayar uang sewa ruko kepada pihak Delimas. Untuk harganya saat ini sebesar 35 juta untuk satu tahun.
| Pemkab Deli Serdang Jadikan Eks Kantor KNPI Jadi Gedung Olahraga Tenis Meja |
|
|---|
| Akhirnya Eksekusi Lahan 32 Hektar di Jalan Serbaguna Deli Serdang Dibatalkan |
|
|---|
| Polisi Selidiki Kasus Mahasiswa Ditemukan Bersimbah Darah di Deli Serdang, Luka Parah di Kepala |
|
|---|
| Tragis, Mahasiswa di Patumbak Ditemukan Bersimbah Darah Penuh Luka di Kuburan |
|
|---|
| Mahasiswa di Patumbak Deli Serdang Ditemukan Bersimbah Darah dan Penuh Luka di Kuburan Pamannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-di-Deli-Mas-Plaza-Lubuk-Pakam-tampak-sepi-Rabu-462025.jpg)