Berita Viral

Gubernur Aceh Muzakir Tolak Diskusi dengan Gubsu Bobby soal 4 Pulau: Itu Kan Hak Kami, Punya Kami

Proses verifikasi dan pembakuan nama rupabumi pulau-pulau tersebut sudah berlangsung sejak 2008, dan keputusan final Kemendagri keluar pada 2025.

|
DOK/PEMPROV SUMUT
PERTEMUAN GUBERNUR: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu bertemu dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Aceh, Jalan Sultan Mahmudsyah, Kota Banda Aceh, Rabu (4/6/2025). Pertemuan itu bahas perpindahan empat pulau Aceh ke Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.com - Gubernur Aceh Muzakir Manaf menolak berdiskusi dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution soal 4 pulau dikelola bersama.    

Muzakir menolak ajakan Bobby Nasution untuk kelola bersama 4 pulau yang berada di Aceh. 

Empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil).

Penegasan Sikap Aceh

Penolakan tersebut disampaikan Muzakir Manaf usai rapat tertutup dengan Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI Dapil Aceh di Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (13/6) malam.

Dalam pernyataannya, Muzakir menilai wacana pengelolaan bersama tidak masuk akal karena keempat pulau itu menurutnya adalah hak Aceh.

“Bagaimana kita bahas, itu kan hak kita, punya kita, wajib kita pertahankan,” tegas Muzakir.

Pemerintah Aceh telah mengajukan formulir keberatan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait keputusan pengalihan administrasi empat pulau tersebut ke Sumatera Utara.

Formulir tersebut berisi dokumen dan data historis, kependudukan, geografis, serta data temporer yang menurut Muzakir memperkuat klaim Aceh atas pulau-pulau itu.

Namun, Aceh menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum atau menggugat keputusan Kemendagri ke pengadilan tata usaha negara (PTUN).

Penyelesaian akan dilakukan melalui pendekatan kekeluargaan, administratif, dan politis.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution telah bertemu dengan Muzakir Manaf untuk membahas status empat pulau tersebut.

Bobby menyatakan bahwa keputusan penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan Pemprov Sumut.

Ia juga menegaskan tidak ada upaya pencaplokan wilayah dan terbuka untuk membahas kemungkinan pengelolaan bersama potensi sumber daya alam di pulau-pulau itu, baik jika tetap di Sumut maupun jika dikembalikan ke Aceh.

“Tadi saya ajak Pak Gubernur Aceh bicara, ketika itu ada di Sumatera Utara atau kembali ke Aceh, kita ingin sama-sama potensinya dikolaborasikan,” ujar Bobby Nasution.

Namun, Bobby juga menegaskan bahwa jika pembahasan kepemilikan dilakukan terus-menerus tanpa keputusan pemerintah pusat, maka tidak akan ada solusi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved