Berita Viral
AKHIRNYA DIKUAK Gubernur Aceh Muzakir Manaf, 4 Pulau Milik Aceh Diperebutkan Miliki Energi dan Gas
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyinggung tentang status empat pulau milik Aceh yang kini ditetapkan Kemendagri masuk dalam wilayah Tapanuli Tengah.
TRIBUN-MEDAN.COM - Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyinggung tentang status empat pulau milik Aceh yang kini ditetapkan Kemendagri masuk dalam wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut).
Mualem juga berkelakar meminta agar pemerintah dan masyarakat Kota Sabang menjaga Pulau Rondo agar tidak diambil oleh negara lain.
"Sekarang mau direbut pulau kita di sana, di Singkil. Kita ambil Andaman saja boleh? Karena dekat. Kalau tidak jaga Pulau Rondo, biar tidak diambil oleh India. Walaupun bercanda, kita harus hati-hati juga," kata Mualem disambut tawa seluruh anggota DPRK saat pelantikan pasangan Zulkifli H Adam dan Suradji Yunus sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang, Sabtu (14/6/2025).
Mualem kemudian mengungkapkan alasan keempat pulau yang sebelumnya milik Aceh berpindah ke Sumut hingga menjadi polemik saat ini.
"Intinya, kenapa sekarang berebut empat pulau itu. Tahu enggak? Itu kandungan energi, kandungan gas, sama besar di Andaman. Itu permasalahannya," ucapnya.
Karena itu, Mualem menegaskan, dirinya akan berusaha agar keempat pulau itu bisa kembali lagi ke Aceh.
"Namun, yang jelas, empat pulau itu hak kita. Kita punya. Untuk apa kita berteriak ini itu, itu hak kita. Cuma kita selow saja, enggak apa-apa," cetus Mualem.
Sebelumnya, setelah menggelar rapat khusus dengan anggota DPD/DPR RI di Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (13/6/2025) malam, Mualem juga sempat menyampaikan soal indikasi adanya potensi migas, meski tidak secara tegas. "Mungkin, mungkin iya, mungkin tidak, itu kan harta karun," jawabnya singkat.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Aceh Singkil, Safriadi Oyon, mengaku selama ini dia belum mendapatkan informasi tentang potensi migas yang ada di sana.
"Kami belum tahu lagi. Bisa kemungkinan ada juga mungkin," ucapnya.
Diketahui, empat pulau yang kini ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, awalnya berada dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil.
Keempat pulau tersebut ialah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Perubahan status administratif ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Gubernur Aceh: Itu Hak Kami
Sebelumnya, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menggelar pertemuan khusus dengan Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI, DPR Aceh, dan rektor untuk membahas polemik pemindahan empat pulau milik Aceh yang kini menjadi bagian wilayah Sumatera Utara (Sumut).
| SOSOK Syahrial Abdi, Baru 2 Bulan Jabat Sekda Riau, Harta Kekayaan Rp7,4 Miliar, Kini Diperiksa KPK |
|
|---|
| Disogok Rp 100 Ribu oleh Pengendara Mobil Mewah, Aiptu Dulyani Berani Menolak Jadi Sorotan |
|
|---|
| PROFIL dan Kontroversi Syahrial Abdi, Sekda Riau yang Baru Dua Bulan Menjabat, Kini Diperiksa KPK |
|
|---|
| Nasib Guru Abdul Muis ASN Dipecat Jelang Pensiun Usai Bantu Honorer Lewat Sumbangan Rp20 Ribu |
|
|---|
| TERUNGKAP Modus Penculik Anak di Makassar, Suruh Anaknya Pura-pura Bermain dengan Bilqis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gubernur-Aceh-Muzakir-Manaf-Mualem-menyinggung-tentang-status.jpg)