Berita Viral

PEMBELAAN Casmari Kades Karangsari Ketahuan Dugem dan Nyawer di Diskotik: Sesekali Bukan Tiap Hari

Video Kepala Desa Karangsari Cirebon, Casmari, nyawer di diskotik viral di media sosial. 

(Tangkap Layar Video Viral)
NYAWER DI DISKOTIK - Kepala Desa Karangsari Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon, Casmari sedang sawer di samping Natalie Holcher di salah satu tempat hiburan malam. tangkapp layar dan video ini viral di media sosial hingga Kamis (12/6/2025) pagi. 

Pada tahun kedua menjabat sebagai Kades Karangsari, kata Casmari, ia juga akan menyumbangkan gajinya untuk rumah tidak layak huni hingga perbaikan infrastruktur.

Menurut Casmari, alasan ia tidak pernah mengambil gaji karena ada yang lebih membutuhkan uang tersebut.

"Saya tidak pernah merasa rugi seluruh gaji diberikan untuk masyarakat kami, karena saya ikhlas, dan senang membantu masyarakat," ucapnya.

Dipanggil DPMD

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon merespons dengan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Kuwu Casmari, Kamis (12/6/2025).

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi membenarkan, pihaknya telah menerima informasi terkait video viral tersebut dari pihak provinsi.

"Ya soal adanya dugaan kepala desa di wilayah Kabupaten Cirebon yang viral karena sawer di klub malam, ya betul kami telah mendapatkan informasi tentang berita viral Kuwu Casmari, Kuwu Desa Karangsari, Kecamatan Weru," ujar Dani saat ditemui di kantornya, Kamis (12/6/2025).

Menurut Dani, DPMD telah berkoordinasi dengan Camat Weru dan mendapatkan informasi bahwa pemanggilan oleh kecamatan sudah dilakukan. 

Namun, hasilnya belum diterima oleh pihak DPMD.

"Kami pertama dapat informasi itu dari pihak provinsi, kemudian waktu itu kami langsung menanyakan ke Pak Camat Weru seperti apa langkah-langkahnya. Nah katanya sudah ada panggilan," ucapnya.

Meski secara regulasi perilaku tersebut tidak secara eksplisit melanggar aturan dalam Peraturan Bupati Cirebon Nomor 155 Tahun 2020, pihak DPMD tetap akan mengambil langkah pembinaan.

"Nah dilihat dari Perbup nomor 155 tahun 2020 tentang pengangkatan dan pemberhentian kuwu, secara garis besar di sana tidak tercantum apakah Pak Kuwu tersebut melanggar larangan atau kewajiban."

"Namun demikian, kami dari pihak DPMD Kabupaten akan berencana juga, hari ini akan memanggil yang bersangkutan," jelas dia.

Dani menjelaskan, pemanggilan dijadwalkan sekitar pukul 13.00 WIB. 

Fokus utama adalah klarifikasi langsung dari Kuwu Casmari terkait keaslian video tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved