Berita Viral

Curiga Istri Selingkuh dengan Perempuan, Suami di Jakarta Bakar Rumah, Tetangga Ikut Jadi Korban

H juga meminta maaf ke para tetangga yang rumahnya ikut terbakar akibat ulahnya. Dia mengaku siap menanggung risiko perbuatannya.

YouTube TribunJakarta
BAKAR RUMAH ISTRI- Tampang suami berinisial H yang nekat membakar rumah istrinya saat dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus ini di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025). Ia nekat melakukan hal tersebut karena curiga istrinya punya hubungan dengan perempuan lain. 

TRIBUN-MEDAN.com - Curiga istri selingkuh dengan perempuan, suami di Jakarta bakar rumah istrinya.

Parahnya rumah tetangga ikut jadi korban kebakaran.

Keduanya diketahui sudah pisah ranjang selama setahun.

Baca juga: Debut Pemain Keturunan Indonesia di Piala Dunia antarKlub, Tijjani Reijnders dkk Hadapi Juventus

Seorang suami berinisial H (44) di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan mengaku tidak sengaja membakar rumah istrinya.

H kemudian meminta maaf.

“Ya saya minta maaf. Saya juga khilaf, enggak sengaja,” katanya di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025). 

H juga meminta maaf ke para tetangga yang rumahnya ikut terbakar akibat ulahnya. Dia mengaku siap menanggung risiko perbuatannya.

Baca juga: MOTIF Kematian Istri Bersimbah Darah di Karawang, Suami Kondisi Kritis, Diduga Ada Rasa Cemburu

“Ya pokoknya tetangga-tetangga ini mah mohon maaf sebenarnya. Saya siap (tanggung risikonya),” beber H.

H pun mengaku masih menyayangi istrinya walaupun sempat dibikin kesal hingga membakar rumah. 

“Iya, (masih) sayang (istri),” jawabnya.

Sempat melarikan diri

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan, pelaku ditangkap di rumah rekannya di Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (10/6/2025).

"Tersangka sempat melarikan diri hingga pada tanggal 10 Juni sekitar pukul 18.00 tersangka diamankan oleh anggota jajaran Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan di Jalan Sayur Asem, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat," kata Seala saat merilis kasus ini, Kamis (12/6/2025).

Saat ini, pelaku H telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Curiga Istri Selingkuh dengan Perempuan, Suami di Jakarta Bakar Rumah, Tetangga Ikut Jadi Korban
BAKAR RUMAH ISTRI- Tampang suami berinisial H yang nekat membakar rumah istrinya saat dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus ini di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025). Ia nekat melakukan hal tersebut karena curiga istrinya punya hubungan dengan perempuan lain.

Tersangka dijerat Pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Untuk kerugian material dan immaterial lainnya, saat ini setelah dilaksanakan olah TKP dari jajaran Unit Reskrim dan juga dari Puslabfor, kami masih melakukan penghitungan secara rinci dan detail," ujar Kapolsek.

Curiga istri selingkuh

Pelaku dan korban sudah pisah ranjang selama satu tahun.

Pada Kamis pagi, pelaku datang mengantar bubur untuk anaknya yang sedang sakit.

Beberapa jam kemudian, pelaku kembali datang memberikan uang jajan kepada anaknya.

Ketika itu, korban sempat menegur pelaku dengan nada yang sedikit tinggi. Namun, pelaku hanya diam dan pulang.

Baca juga: Kemarau Tiba, Rapidin Pulang: Jangan Biarkan Warga Samosir Menunggu Air Bagai Mengemis Belas Kasihan


"Ditegur oleh korban dengan kata-kata 'ngapain lo datang ke sini?'. Lalu tersangka diam dan pulang," ujar Kapolsek.

Sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku kembali ke rumah korban dengan alasan curiga sang istri memiliki kedekatan dengan seseorang.

Saat masuk ke rumah, pelaku mendapati teman wanita korban sedang berbaring di kasur.

Pelaku pun menegurnya hingga terlibat cekcok mulut dengan wanita tersebut.

Baca juga: Ramalan Zodiak Gemini 13 Juni 2025, Tinggalkan Orang yang Tidak Menghargai Anda

"Yang akhirnya tersangka pergi. Selanjutnya sekitar pukul 17.00 WIB tersangka pergi ke tukang jamu dan meminum minuman keras," ucap Seala.

Satu jam berselang, pelaku yang emosi dan terpengaruh minuman keras datang ke rumah korban dengan membawa korek api.

Saat itu pelaku meminta anaknya menghubungi ibunya.

Pelaku mengancam akan melaporkan istrinya ke ketua RT setempat. 

Namun, korban mengaku tidak takut hingga membuat pelaku semakin emosi.

Baca juga: PEMBELAAN Casmari Kades Karangsari Ketahuan Dugem dan Nyawer di Diskotik: Sesekali Bukan Tiap Hari

"Korban menjawab 'saya tidak takut', sehingga tersangka semakin emosi dan melakukan pembakaran yang dilakukan di rumahnya," ungkap Seala.

Sebanyak delapan unit mobil Damkar dan 31 personel dikerahkan untuk memadamkan api.  Taksiran kerugian Rp250 juta.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved