Breaking News

Berita Viral

Curiga Istri Selingkuh dengan Perempuan, Suami di Jakarta Bakar Rumah, Tetangga Ikut Jadi Korban

H juga meminta maaf ke para tetangga yang rumahnya ikut terbakar akibat ulahnya. Dia mengaku siap menanggung risiko perbuatannya.

YouTube TribunJakarta
BAKAR RUMAH ISTRI- Tampang suami berinisial H yang nekat membakar rumah istrinya saat dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus ini di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025). Ia nekat melakukan hal tersebut karena curiga istrinya punya hubungan dengan perempuan lain. 

TRIBUN-MEDAN.com - Curiga istri selingkuh dengan perempuan, suami di Jakarta bakar rumah istrinya.

Parahnya rumah tetangga ikut jadi korban kebakaran.

Keduanya diketahui sudah pisah ranjang selama setahun.

Baca juga: Debut Pemain Keturunan Indonesia di Piala Dunia antarKlub, Tijjani Reijnders dkk Hadapi Juventus

Seorang suami berinisial H (44) di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan mengaku tidak sengaja membakar rumah istrinya.

H kemudian meminta maaf.

“Ya saya minta maaf. Saya juga khilaf, enggak sengaja,” katanya di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025). 

H juga meminta maaf ke para tetangga yang rumahnya ikut terbakar akibat ulahnya. Dia mengaku siap menanggung risiko perbuatannya.

Baca juga: MOTIF Kematian Istri Bersimbah Darah di Karawang, Suami Kondisi Kritis, Diduga Ada Rasa Cemburu

“Ya pokoknya tetangga-tetangga ini mah mohon maaf sebenarnya. Saya siap (tanggung risikonya),” beber H.

H pun mengaku masih menyayangi istrinya walaupun sempat dibikin kesal hingga membakar rumah. 

“Iya, (masih) sayang (istri),” jawabnya.

Sempat melarikan diri

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan, pelaku ditangkap di rumah rekannya di Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (10/6/2025).

"Tersangka sempat melarikan diri hingga pada tanggal 10 Juni sekitar pukul 18.00 tersangka diamankan oleh anggota jajaran Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan di Jalan Sayur Asem, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat," kata Seala saat merilis kasus ini, Kamis (12/6/2025).

Saat ini, pelaku H telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Curiga Istri Selingkuh dengan Perempuan, Suami di Jakarta Bakar Rumah, Tetangga Ikut Jadi Korban
BAKAR RUMAH ISTRI- Tampang suami berinisial H yang nekat membakar rumah istrinya saat dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus ini di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025). Ia nekat melakukan hal tersebut karena curiga istrinya punya hubungan dengan perempuan lain.

Tersangka dijerat Pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Untuk kerugian material dan immaterial lainnya, saat ini setelah dilaksanakan olah TKP dari jajaran Unit Reskrim dan juga dari Puslabfor, kami masih melakukan penghitungan secara rinci dan detail," ujar Kapolsek.

Curiga istri selingkuh

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved