Techo

Mengenal Laptop Chromebook yang Diduga Dikorupsi dan Menyeret Nama Nadiem Makariem

Laptop Chromebook adalah jenis laptop yang menggunakan sistem operasi Chrome OS buatan Google, berbeda dengan laptop biasa yang umumnya.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Pinterest
ILUSTRASI- Ilustrasi laptop Chromebook merk Dell. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2023 menyeret nama Nadiem Makariem.

Di media sosial, banyak sekali yang mengunggah informasi seputar kasus ini.

Bahkan, kasus dengan nilai proyek sebesar Rp 9,9 triliun ini turut mengait-ngaitkan nama Presiden ke 7 RI Joko Widodo.

Saat ini, kasus tersebut masih ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Karena pemberitaan yang kian ramai, Nadiem Makarim kemudian angkat bicara.

Baca juga: Apa Itu Sparkling Apple Cider, Minuman Prabowo dan Macron yang Ramai Disorot Warganet

Didampingi Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum, Nadiem Makarim menyebut, proses pengadaan laptop Chromebook tersebut sudah didampingi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

“Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini agar proses ini terjadi secara aman dan semua peraturan telah terpenuhi,” katanya, Selasa (10/5/2025) dikutip dari Tribun Kaltim.

Menurut Nadiem Makarim, pendampingan Jamdatun dan beberapa pihak lain dalam proyek ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan meminimalisir konflik kepentingan yang mungkin terjadi. 

Soal pendampingan ini juga turut dibenarkan pengacara Nadiem, Hotman Paris Hutapea.

Baca juga: Mengenal Fenomena Strawberry Moon yang akan Terjadi pada Juni 2025

“Jadi pada saat pengadaan tersebut diminta pendampingan dari Kejaksaan Agung dalam hal ini Jamdatun,” ujarnya.

Hal itu dibuktikan dengan keluarnya surat dari Jamdatun tertanggal 24 Juni 2020 yang isinya menyebutkan bahwa Jamdatun memberikan pendampingan hukum selama proses pengadaan laptop tersebut berlangsung.

“Kemudian KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) juga dilibatkan dan kemudian diperiksa oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Semua tidak ada pelanggaran, ini suratnya,” ujarnya.

Baca juga: Harga Jam Rolex Pemain Timnas Hadiah dari Prabowo Subianto Ternyata Nilainya Fantastis

Kendati begitu, kasus ini masih begitu ramai dibicarakan.

Warganet juga penasaran dengan laptop Chromebook tersebut.

Apa Itu Laptop Chromebook

Laptop Chromebook adalah jenis laptop yang menggunakan sistem operasi Chrome OS buatan Google, berbeda dengan laptop biasa yang umumnya menggunakan Windows atau macOS.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved