TRIBUN WIKI
Profil Lana Saria, Komisaris PT Gag Nikel yang Pernah Jabat Staf Ahli di Kementerian ESDM
Lana Saria adalah Komisaris PT Gag Nikel. Ia juga dikenal sebagai pejabat senior di Kementerian ESDM yang berpengalaman di bidang pertambangan minerba
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,- Nama Lana Saria, pejabat senior Kementerian ESDM ikut disorot publik di tengah kisruh penambangan yang dilakukan PT Gag Nikel di kawasan Raja Ampat, Papua.
Diketahui, Lana Saria adalah satu diantara Komisaris PT Gag Nikel.
Selain Lana Saria, masih ada tiga komisaris lain di PT Gag Nikel.
Mereka adalah Ahmad Fahrur Rozi, Brigjen (Purn) Saptono Adji dan Hermansyah.
Baca juga: Profil Clement Lenglet yang Baru Saja Diputus Kotrak oleh Barcelona Resmi Merapat ke Atletico Madrid
Dari keempatnya, hanya Lana Saria yang merupakan wanita.
Karena itu, ia disorot warganet.
Terlebih soal rekam jejaknya di dunia pertambangan mineral dan batu bara Indonesia.
Profil Lana Saria
Lana Saria adalah pejabat senior di Kementerian ESDM yang memiliki pengalaman luas dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara, serta berperan penting dalam pembinaan dan pengawasan pengusahaan batu bara di Indonesia.
Baca juga: Profil Cyrus Margono, Diaspora yang Santer Dikabarkan Bakal Bergabung ke Persib
Ia lahir di Solo, Jawa Tengah, 13 Oktober 1968.
Meski lahir di Solo, Lana Saria menghabiskan masa remajanya di ibu kota Jakarta.
Lana sempat mengenyam pendidikan di SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta.
Setelah lulus sekolah, Lana Saria kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Nasional Jakarta dan berhasil meraih gelar Sarjana Biologi.
Ia kemudian berhasil meraih gelar Magister Ilmu Lingkungan dari Universitas Indonesia (UI).
Baca juga: Profil Kusnadi, Mantan Ketua DPRD Jawa Timur yang Sempat Hilang dan Ditemukan Linglung di Madura
Pada 2006, Lana berhasil lulus dari Kyushu University di Jepang dan meraih gelar Doktor di bidang Urban and Environmental Engineering.
Kemudian, pada tahun 1998, Lana Saria bergabung di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba).
Ketika bergabung di Ditjen Minerba, Lana Saria berkarir sebagai Inspektur Tambang.
Kemudian ia meniti karier di Direktorat Teknik dan Lingkungan Minerba.
Pada tahun 2020, Lana dipercaya menjabat sebagai Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba.
Baca juga: Profil Ajengan Mimih Haeruman, Tokoh Pejuang Kaum Tertindas di Tasikmalaya Meninggal Dunia
Dua tahun kemudian, atau tahun 2022, ia diamanahkan sebagai Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara di Ditjen Minerba.
Pada Maret 2024, Lana dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam di Kementerian ESDM, namun tetap diberikan tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara.
Saat ini, Lana Saria masuk dalam jajaran Komisaris PT Gag Nikel.
PT Gag Nikel tengah disorot karena aktivitas tambangnya di kawasan Raja Ampat, Papua.
Baca juga: Profil dr Desy Susanty, Direktur RSUD Rasidin Padang yang Dinonaktifkan Karena Meninggalnya Pasien
Sejumlah aktivis lingkungan dan masyarakat adat menentang proyek pertambangan nikel ini.
Ada kekhawatiran aktivitas penambangan nikel hanya akan merusak alam Raja Ampat.
Pernah Diperiksa Kejati Sumsel
Sejumlah media massa pernah merilis laporan terkait kasus dugaan pidana pertambangan yang diduga melibatkan banyak perusahaan di Sumatera Selatan.
Dalam perkara itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dikabarkan sempat memeriksa berbagai pihak, termasuk Lana Saria.
Baca juga: Profil Bambang Raya Saputra, Ketua AMPI dan Ketua Partai Hanura Tersangka Penyedia Tari Striptis
Lana Saria, yang kala itu menjabat sebagai Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara diperiksa Kejati Sumsel pada 6 Maret 2024.
Namun setelah pemeriksaan itu, tidak ada lagi kabar kelanjutan soal hasil pemeriksaan Lana Saria.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lana-Saria-Komisaris-PT-Gag-Nikel.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.