Langkat Terkini
Tanggapi soal Pungli di Objek Wisata Tangkahan, Begini Kata Bupati Langkat
Bupati Langkat, Syah Afandin berang atas tindakan para pelaku pengutipan liar (Pungli) yang berada dikawasan objek Wisata Tangkahan.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Bupati Langkat, Syah Afandin berang atas tindakan para pelaku pengutipan liar (Pungli) yang berada dikawasan objek Wisata Tangkahan, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Bahkan ia meminta pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku.
"Saya tidak mentolerir praktik pungli dalam bentuk apapun. Ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi soal menjaga kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah," ujar pria yang kerap disapa Ondim, Senin (9/6/2025).
"Hari ini tidak ada ruang bagi pelaku pungli di objek Wisata Tangkahan," sambungnya.
Bupati Langkat ini juga menegaskan bahwa pungli sekecil apapun adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
Sebagai tindaklanjut, Pemkab Langkat akan melakukan pembenahan sistem pengelolaan retribusi.
Tak hanya itu, Ondim juga menginstruksikan Dinas Pariwisata untuk mengevaluasi pengelolaan retribusi untuk potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dikabarkan sebelumnya, Aparat penegak hukum (APH) didesak agar menangkap pelaku pengutipan liar (Pungli) di sekitaran objek Wisata Tangkahan, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut, Abdul Rahim.
"Pihak Kepolisian harus menangkap pelaku pungli. Dan telusuri apakah ada kaitan dengan ormas yang melaku pungli tersebut," ujar Rahim, Sabtu (7/6/2025) malam.
Tak hanya itu, Rahim menegaskan Pemerintah Kabupaten Langkat harus benar-benar untuk menghilangkan pungli.
Menurut Rahim pungli di kawasan objek Wisata Tangkahan, sangat menghambat investasi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Langkat.
"Kan Pak Presiden Prabowo memerintahkan TNI Polri menindak tegas dan menangkap pelaku pungli ini di Indonesia. Segala jenis harus ditindak APH demi mendukung Presiden Prabowo, apabila tidak diberantas berarti tidak mendukung Presiden Prabowo dalam memberantas pungli," ucap Rahim.
"Kalau di bawah tidak mendukung, bagaimana pungli bisa hilang sebagaimana diinginkan Presiden Prabowo. Saya menduga pungli yang tidak resmi ini ada oknum ormas di belakangnya atau bekerja sama oknum pemerintah daerah. Jangan-jangan pungli ini berkedok retribusi," sambungnya.
Rahim menegaskan Polri-TNI agar memanggil Dinas Pariwisata, Perhubungan dan Pemerintah Kecamatan hingga Pemerintah Desa.
| Penampakan Hutan Mangrove di Langkat yang Terancam Dialih Fungsi |
|
|---|
| Pemkab Langkat Lantik PPPK Guru Tahap II pada 25 November 2025 |
|
|---|
| Anak yang Dikabarkan Hilang di Langkat Akhirnya Ditemukan, Ternyata Pergi ke Pekanbaru |
|
|---|
| MTQ ke-58 di Kabupaten Langkat Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenangnya |
|
|---|
| MTQ ke-58 Tingkat Kabupaten Diikuti 935 Peserta, Ini Pesan Bupati Langkat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-objek-Wisata-Tangkahan-yang-berada-di-Kecamatan-Batang-Serangan.jpg)