Berita Viral

KAPOLRES AKBP Harianto Minta Maaf Soal Aipda PS Rudapaksa Korban Rudapaksa di Kantor Polisi

Kapolres Sumba Barat Daya NTT AKBP Harianto Rantesalu meminta maaf atas kelakuan anggotanya rudapaksa wanita di kantor Polisi. 

POS KUPANG/PETRUS PITER
JUMPA PERS - Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu didampingi Wakapolres, Kompol Jeffris Fanggudae dan staf menggelar jumpers di Mapolres Sumba Barat Daya, Sabtu 7 Juni 2025 sore. Kapolres Sumba Barat Daya Sebut Saat ini, Oknum Aipda PS Ditahan Dan Jalani Proses Kode Etik 

TRIBUN-MEDAN.com - Kapolres Sumba Barat Daya NTT AKBP Harianto Rantesalu meminta maaf atas kelakuan anggotanya rudapaksa wanita di kantor Polisi. 

Diketahui, Aipda PS memperkosa wanita inisial MML (25) yang sedang melapor menjadi korban pemerkosaan. 

Aipda PS merupakan personel di Polsek Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya, NTT. 

"Aipda PS telah dikenakan penahanan khusus oleh Seksi Propam Polres Sumba Barat Daya terhitung sejak hari ini, untuk jangka waktu 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri," ujar Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu kepada Kompas.com, Minggu (8/6/2025).

Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah unggahan viral di media sosial Facebook pada Kamis (5/6/2025), yang menyebutkan dugaan pelecehan seksual terhadap MML.

Kejadian tersebut diduga terjadi pada 2 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 Wita di Polsek Wewewa Selatan.

MML datang ke Polsek untuk melaporkan pemerkosaan yang dialaminya di Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan.

Baca juga: Nasib Timnas Italia Usai Dipermalukan Norwegia 0-3, Pelatih Luciano Spalletti Diganti

Baca juga: Polrestabes Medan Amankan 23 Sepeda Motor Bodong di Medan Tuntungan, Diduga Hasil Curian dan Begal

Saat memberikan keterangan, MML diperiksa oleh Aipda PS, yang kemudian diduga mencabuli MML.

Setelah kejadian tersebut, Aipda PS meminta MML untuk tidak memberitahukan kejadian itu kepada siapapun.

Namun, MML akhirnya memutuskan untuk berbicara dan kasus tersebut menjadi viral di media sosial.

Harianto menambahkan, Aipda PS telah diperiksa oleh Provos Polres Sumba Barat Daya.

"Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan dalam Berita Acara Interogasi (BAI) oleh Seksi Propam Polres Sumba Barat Daya, saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan lebih lanjut," ungkapnya.

Menanggapi insiden ini, Harianto meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat tindakan oknum anggota yang mencoreng citra institusi Polri.

“Kami atas nama institusi Polri, khususnya Polres Sumba Barat Daya, menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kejadian ini. Kami sangat menyesalkan perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kami dan berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dia menegaskan, Polri akan tetap profesional, objektif, dan transparan dalam menangani kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved