Berita Viral

Kekayaan Sudirman Bungi, Wakil Bupati Pinrang Viral Menyamar Jadi Pasien Berobat ke Puskesmas

Ia diketahui menjadi pasien untuk memantau pegawai di Puskesmas Mattombong, Kecamatan Mattiro Sompe, Selasa (3/6/2025).

Kolase Instagram @sudirmanbungi dan Tribun-Timur.com/Istimewa
WAKIL BUPATI NYAMAR - (Kiri) Wakil Bupati Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) Sudirman Bungi dan (Kanan) Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi (lingkaran merah mengenakan masker) menyamar jadi pasien saat sidak di Puskesmas Puskesmas Mattombong, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang, Selasa (3/6/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi belakangan jadi sorotan usai aksinya menyamar menjadi pasien.

Ia diketahui menjadi pasien untuk memantau pegawai di Puskesmas Mattombong, Kecamatan Mattiro Sompe, Selasa (3/6/2025).

Sudirman datang mengenakan kemeja kotak-kotak, memakai masker yang menutup separuh wajahnya, dan peci di kepala.

Ia duduk di kursi paling belakang, bersandar di dinding dengan ekspresi lemas.

Tidak ada yang mengenalinya. Ia bahkan memakai sandal slop agar penyamarannya lebih meyakinkan.

Beberapa warga duduk tidak jauh dari tempat Sudirman berada.

Mereka tidak menyadari siapa sebenarnya pria yang mereka lihat.

Penyamaran itu akhirnya terbongkar saat Sudirman membuka maskernya sendiri.

Sudirman mengaku, ia sengaja tidak mengenakan pakaian dinas karena ingin melihat langsung bagaimana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

"Dengan cara seperti ini, saya bisa melihat secara langsung bagaimana cara mereka melayani masyarakat," ungkapnya.

Menurutnya, sidak yang dilakukan tanpa pemberitahuan akan memberi gambaran lebih jujur.

Selama ini, setiap kali ia sidak, informasinya sering bocor.

"Sudah sering, tapi kan biasa bocor."

"Kalau kita datang sudah disiapkan semuanya memang."

"Kalau seperti ini kan sesuai fakta lapangan," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved