Berita Viral
3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim Diperiksa Kasus Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun, Sempat Mangkir
Tiga mantan stafsus Nadiem Makarim bakal diperiksa Kejaksaan Agung terkait pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.
TRIBUN-MEDAN.com - Tiga mantan stafsus Nadiem Makarim bakal diperiksa Kejaksaan Agung terkait pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.
Pengadaan laptop untuk siswa sekolah ini diduga menjadi lahan korupsi.
Nadiem Makarim merupakan eks Menteri Pendidikan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Pemeriksaan itu kembali dijadwalkan setelah sebelumnya penyidik menerbitkan pencekalan terhadap tiga mantan stafsus Nadiem tersebut.
Ada pun tiga stafsus yang akan diperiksa yakni Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT) dan Ibrahim Arief (IA).
Mereka menjabat sebagai stafsus sekaligus tenaga teknis di Kemendikbud era Nadiem.
"Kami mendengar akan dilakukan pemanggilan mungkin di minggu depan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (6/5/2025).
Terkait rencana pemeriksaan ini, Harli pun menerangkan, bahwa penyidik nantinya akan mendalami peran apa saja yang dilakukan oleh ketiga orang itu dalam dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbud.
Baca juga: Polda Sumut Salurkan Ribuan Paket Daging Kurban, 220 ekor sapi dan 83 ekor kambing
Baca juga: TIM TIPU UGM Tuntut Ganti Rugi Rp 5.853 Triliun Polemik Ijazah Jokowi: KPU, UGM, SMAN 6 Terlibat
Baca juga: Lahan Eks Pasar Aksara Disulap Jadi Restoran, Diam-diam Dikomersilkan PUD, Imam Lupa Nilai Sewa
Selain itu pemanggilan ini merupakan kedua kalinya setelah sebelumnya mereka sempat mangkir.
Alhasil pada saat itu penyidik pun mempertimbangkan untuk menerbitkan pencekalan terhadap yang bersangkutan.
"(Mangkir) baru sekali, sekali. Tapi tentu penyelidik melakukan antisipasi sehingga terhadap tiga orang tersebut sudah dilakukan pencegahan," kata dia.
Terbitkan Pencekalan
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerbitkan pencekalan terhadap tiga mantan staf khusus (stafsus) eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menerangkan ketiga mantan stafsus Nadiem itu yakni Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT) dan Ibrahim Arief (IA).
Harli menuturkan, pencekalan terhadap ketiga eks stafsus itu dilakukan lantaran mereka tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan pertama yang telah dijadwalkan penyidikan.
Tiga mantan stafsus Nadiem Makarim bakal diperiksa
stafsus Nadiem Makarim
Nadiem Makarim
Pengadaan Laptop
Tribun-medan.com
| Sukses Temukan Bilqis, 3 Warga Langkat Minta Bantuan Kapolres Makassar Cari Anaknya yang Hilang |
|
|---|
| DUA MAHASISWA di Medan Ditemukan Bersimbah Darah: Michael Ginting Kritis, Bonio Raja Gadjah Tewas |
|
|---|
| Yasika Aulia Anak Siapa? Kelola 41 Dapur MBG di Usia 20 Tahun, Harta Kekayaan Sang Ayah Fantastis |
|
|---|
| Tak Dibayar 2 Tahun, Kontraktor di Pekanbaru Bongkar Drainase, Disebut Perbuatan Pidana |
|
|---|
| PEMICU Kapolsek Sempol Ditarik Paksa Warga dari Kantornya ke Jalanan hingga Sempat Diisolasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tiga-mantan-stafsus-Nadiem-Makarimsdf.jpg)