Berita Viral

INI 4 Pemilik Tambang Nikel di Raja Ampat yang Kini Jadi Sorotan, Aktivis Temukan Kerusakan Alam

Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat menjadi perhatian masyarakat Indonesia.

|
ISTIMEWA
Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Aktivis melakukan protes secara langsung terkait keberadaan perusahaan tmabang di Raja Ampat.    

TRIBUN-MEDAN.com - Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Aktivis melakukan protes secara langsung terkait keberadaan perusahaan tmabang di Raja Ampat.   

Aktivis dari Greenpeace Indonesia gelar protes berujung pengusiran di dalam acara Indonesia Critical Minerals Conference and Expo di Hotel Pullman, Jakarta, pada Selasa, 3 Juni 2025.

Tiga aktivis Greenpeace bersama seorang perempuan asli asal Papua membentangkan spanduk saat Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno tengah menyampaikan sambutannya.

Mereka menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak buruk aktivitas tambang nikel di Raja Ampat terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat. 

Greenpeace Indonesia menyebut, sejak tahun lalu, lembaganya menemukan pelanggaran aktivitas pertambangan di sejumlah pulau di Raja Ampat, seperti di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran.

Berdasarkan analisis Greenpeace, eksploitasi nikel di tiga pulau itu membabat lebih dari 500 hektar hutan dan vegetasi alami khas.

Wisatawan berjalan di dermaga rumah singgah di Pulau Sawinggrai, Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat, Senin (16/5/2016). Kabupaten Raja Ampat terdiri dari 610 pulau dengan empat pulau utama, yaitu Pulau Misool, Salawati, Batanta dan Waigeo. Dari 610 pulau eksotis tersebut hanya 35 pulau yang memiliki nama.
Wisatawan berjalan di dermaga rumah singgah di Pulau Sawinggrai, Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat, Senin (16/5/2016). Kabupaten Raja Ampat terdiri dari 610 pulau dengan empat pulau utama, yaitu Pulau Misool, Salawati, Batanta dan Waigeo. Dari 610 pulau eksotis tersebut hanya 35 pulau yang memiliki nama. (Tribunnews.com)

Selain itu, beberapa dokumentasi menunjukkan terjadinya limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir.

Peristiwa yang diduga terjadi akibat pembabatan hutan dan pengerukan tanah itu berpotensi merusak karang dan ekosistem perairan Raja Ampat.

Pemilik tambang nikel Raja Ampat Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), ada empat perusahaan pemilik tambang nikel Raja Ampat dengan aktivitas operasi di Pulau Gag dan pulau-pulau di sekitarnya.  

Keempat perusahaan telah mengantongi izin usaha pertambangan atau IUP.

Namun, hanya tiga perusahaan yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

1. PT Gag Nikel

Gag Nikel punya siapa? Mengutip Harian Kompas, PT Gag Nikel adalah perusahaan pemegang kontrak karya sejak 1998.

Mulanya, saham PT Gag Nikel dimiliki oleh Asia Pacific Nickel Pty Ltd sebesar 75 persen dan PT Antam Tbk sebesar 25 persen.

Namun, sejak 2008, Antam mengakuisisi semua saham Asia Pacific Nickel Pty Ltd sehingga PT Gag Nikel sepenuhnya dikendalikan oleh Antam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved