Berita Viral

Istri Pejabat IKN Ngadu ke Basuki Jadi Korban KDRT, Suami Ketahuan Selingkuh 9 Kali, Tak Beri Nafkah

Pejabat Otorita IKN dilaporkan telah selingkuh 9 kali dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

HO
Pejabat Otorita IKN dilaporkan telah selingkuh 9 kali dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).  

Perselingkuhan antara BR dan FR terjadi hingga berhubungan badan.

Akibatnya, FR pun hamil buah cinta dengan sang menant

Kasus yang terjadi antara BR dan FR itu pun viral di media sosial.

Dilansir Tribun Bogor dari Instagram makassar_iinfo via Tribun Jateng, terkuak kronologi kasus cinta terlarang antara menantu dan mertua itu.

Dari postingan akun tersebut, diduga kasus BR menghamili ibu mertuanya FR terjadi sejak awal 2024 lalu.

Alhasil FR pun kabarnya telah melahirkan bayinya hasil hubungan dengan menantu.

Terkait dengan kasus yang belakangan viral itu, Kepala Desa Abbanuange, Buhari pun membongkar fakta sebenarnya.

Bahwa kasus tersebut sudah lama diselesaikan secara kekeluargaan.

Artinya tidak ada proses hukum dalam kasus perselingkuhan menantu dan mertua itu.

"Menantunya hamili mertuanya, tapi itu kasus sudah lama, sudah melahirkan juga (FR)," kata Buhari.

Aksi perselingkuhan yang dilakukan BR itu terjadi lantaran FR sudah jadi janda.

Suami FR kabarnya telah meninggal dunia.

Setelah suami FR meninggal, putrinya yakni AL (21) dan suaminya, BR tinggal bersamanya satu atap.

Tak disangka, momen itu justru dijadikan kesempatan oleh BR dan FR untuk main serong.

Kasus tersebut berakhir secara damai lantaran pihak istri sah yakni AL enggan memperpanjangnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved