Berita Internasional
Suami Aniya Istri hingga Buta, Pelaku Kesal Korban Menolak Beri Uang
Seorang wanita berusia 29 tahun di Daerah Otonomi Mongolia Dalam, Tiongkok, mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang begitu mengerikan.
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Randy P.F Hutagaol
Ia dijatuhi hukuman penjara selama 11 tahun dan diwajibkan membayar ganti rugi kepada korban sebesar 656.798 yuan atau sekitar Rp3,3 miliar.
Namun, keluarga korban menilai hukuman itu terlalu ringan dan mengajukan banding kepada pengadilan.
Ibunda korban mengaku sangat terpukul. Ia mengatakan bahwa putrinya, yang baru berusia 29 tahun, kini tidak hanya kehilangan penglihatan, tapi juga kemampuan bicara yang normal.
Ia harus merawat putrinya setiap hari dan tidak sanggup membayangkan masa depan anaknya yang hancur karena pernikahan singkat tersebut.
“Dia anak kandung saya. Tidak ada ibu yang bisa tenang melihat anaknya hidup seperti ini,” ujarnya penuh emosi.
Sayangnya, pada 17 Januari 2025, pengadilan banding menolak permohonan keluarga korban dan menguatkan putusan sebelumnya.
Dengan demikian, Xie tetap harus menjalani hukuman 11 tahun penjara, tanpa perubahan vonis.
(cr31/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Suami Kendarai Motor dan Gendong Anak Lintas Provinsi lalu Tangkap Basah Istri yang sedang Selingkuh |
|
|---|
| Syok Calon Suaminya Alami Cacat Mata Sebelah, Pengantin Wanita Batalkan Pernikahan |
|
|---|
| Curiga Ada Maling seusai Mendengar Suara Aneh, Suami Justru Temukan Istri Selingkuh dengan Tetangga |
|
|---|
| Suami Diam-diam Pergoki Istri Bersama Pria Lain di Mobil, Alasan Sang Istri Selingkuh Jadi Sorotan |
|
|---|
| Buntut Lecehkan Gadis, Pria Ini Justru Alami Nasib Tragis: Lidahnya Digigit hingga Putus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SUAMI-ANIAYA-ISTRI_Penganiayaan-Istri-di-Tiongkok-karena-Top-Up-Game_.jpg)