Polres Simalungun

Polsek Serbalawan Tangkap Pelaku Pencurian Tas dari Mobil di Sinaksak

Petugas Polsek Serbalawan mengamankan pelaku pencurian yang ditangkap warga di Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Polsek Serbalawan mengamankan pelaku pencurian yang ditangkap warga di Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Selasa (3/6/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN–Kepolisian Sektor (Polsek) Serbalawan, Polres Simalungun, menunjukkan kesigapan dan respons cepat dalam menanggapi tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya.

Seorang pria yang nekat mencuri tas berisi barang berharga dari dalam mobil akhirnya berhasil ditangkap warga dan diamankan petugas, Senin (2/6/2025) dini hari.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi keberhasilan penanganan kasus ini pada Selasa (3/6/2025).

"Tindakan cepat ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat," tegasnya.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.40 WIB di depan Alfamidi Jalan Medan Km. 10, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Korban, Putra Daulay (33), sopir asal Medan, sedang beristirahat sambil minum kopi bersama rekannya, Ade Kurniawan Nasution, saat pelaku mendekati mobil dari arah depan.

Pelaku yang diketahui bernama Sakau Ferindri Simorangkir (29), pengangguran asal Pematangsiantar, langsung masuk melalui kaca pintu depan kanan mobil yang tidak terkunci dan mengambil tas korban yang diletakkan di dasbor.

Namun aksi pencurian ini tak luput dari pengamatan korban. Putra Daulay segera mengejar pelaku yang melarikan diri sambil membawa tas.

Meski sempat membuang barang curian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh korban tak jauh dari lokasi.

Isi tas yang dicuri antara lain satu unit HP Realme J17 warna biru, kartu ATM BNI, SIM B I Umum, dan uang tunai Rp 235.000. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 3,5 juta.

Setelah ditangkap, Kepling V Kelurahan Sinaksak segera menghubungi Kapospok Purba Sari, AIPTU JP Napitupulu, yang langsung turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan meredakan situasi.

Kapolsek Serbalawan IPTU Gunawan Sembiring, S.H., memimpin langsung penanganan kasus ini.

Petugas melakukan pengecekan TKP, memeriksa korban dan saksi, serta menggali keterangan dari pelaku yang mengaku terpaksa mencuri karena tekanan ekonomi.

"Modus pelaku terbilang nekat, memanfaatkan pintu mobil yang tidak terkunci. Ini jadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih waspada," jelas IPTU Gunawan.

Polsek Serbalawan mengimbau masyarakat agar tidak lengah dalam menjaga barang pribadi, khususnya saat berada di ruang publik.

Warga juga diminta segera melapor ke pihak kepolisian bila melihat tindakan mencurigakan.

Penanganan cepat kasus ini menjadi bukti nyata sinergi antara warga dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan lingkungan.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved