Berita Viral
Cara Licik Regina Ambil Uang Nasabah di Bank Jambi, Total Rp 7,1 Miliar, Gaji Guru PPPK Jadi Korban
Rupanya Regina berhasil menggasak uang hingga Rp 7,1 miliar dari para nasabah rata-rata guru PPPK, setelah ditelusuri.
TRIBUN-MEDAN.com - Uang nasabah dari para guru Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nekat diambil oleh Karyawati Bank Jambi, Regina (26).
Ketika seorang guru PPPK yang melaporkan ke polisi atas kasus pemotongan gajinya setiap bulan membuat fakta itu terkuak.
Rupanya Regina berhasil menggasak uang hingga Rp 7,1 miliar dari para nasabah rata-rata guru PPPK, setelah ditelusuri.
Diketahui Regina merupakan analis kredit di Bank Jambi yang sudah membobol 27 rekening nasabah.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKP Taufik Nurmandia, menyebut Kasus ini mencuat pada Oktober 2024 setelah seorang guru bernama Mita Ayu melaporkan adanya pemotongan gaji untuk cicilan pinjaman yang tak pernah ia ajukan.
“Inilah menjadi awal mula terbukanya kasus ini. Korban atau nasabah bingung, gajinya dipotong untuk angsuran, tetapi pinjaman tak cair atau tidak masuk ke nasabah,” ujar Taufik.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Cabang BPD Jambi KC Kerinci, TNR Artanty, menginstruksikan pengecekan oleh Head Kredit, Dian Permata Sari.
Mereka melakukan penelusuran melalui sistem transaksi perbankan T24. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dana pinjaman telah masuk ke rekening masing-masing guru.
Namun, uang tersebut kemudian ditarik secara ilegal oleh Regina menggunakan slip penarikan dan tanda tangan palsu.
Modus Regina adalah menyerahkan slip palsu ke teller dan head teller agar dana tetap dicairkan tanpa kecurigaan.
Selain guru PPPK, korban lain dalam kasus ini termasuk satu nasabah individu dan satu lembaga pendidikan, Yayasan Baitul Husna.
Regina diketahui melakukan aksi tersebut secara berulang selama setahun terakhir.
Total kerugian mencapai Rp 7.177.022.555. Atas perbuatannya, Regina dijerat dengan Pasal 49 ayat 1 huruf A Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pengembangan dan Pembangunan Sektor Keuangan.
Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp 500 miliar.
Regina Tangan Kanan Adirozal.
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/regina-pembobol-bank.jpg)