Berita Viral

AKSI Darmawati Beli Lexus RX500 Seharga Rp2 Miliar, Dibayar Tunai dari Suami Lindungi Situs Judol

Jaksa Penuntut umum menyebut bahwa Darmawati diduga turut membantu menyembunyikan uang hasil melindungi situs judol yang dilakukan oleh suaminya

|
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
MOBIL RP2 MILIAR- Terdakwa Darmawati, istri Muhjiran saat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). Darmawati beli Lexus RX500 seharga Rp2 miliar terbongkar di pengadilan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Aksi Darmawati beli Lexus RX500 seharga Rp2 miliar terbongkar di pengadilan.

Mobil tersebut pun dibayar tunai.

Uang tersebut diduga dari suami yang melindungi situs judi online.

Baca juga: Berikut Bahaya Oli Palsu untuk Mesin, Ini Cara Cek Keaslian Oli Pertamina

Sales Lexus, Rema Galang Mahardika mengatakan Darmawati beli mobil di showroom tempatnya bekerja secara cash seharga Rp 2 miliar.

Adapun hal itu disampaikan Rema saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perkara judi online dengan terdakwa Darmawati, PN Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).

"Terkait perkara Darmawati apa yang saudara ketahui?" tanya Ketua Majelis Hakim Sulistyo di persidangan.

Baca juga: Siasat Licik Wadison Pasaribu, Habisi Nyawa Istri lalu Suruh Anak Minta Tolong, Bungkus Diri Sendiri


Kemudian saksi Rema mengatakan Darmawati merupakan pelanggannya di Lexus Mampang Gallery.

"Apa yang Darmawati lakukan terkait dengan Lexus," tanya hakim Sulistyo kembali.

Rema mengatakan Darmawati membeli satu unit mobil baru Lexus RX500 2024 berwarna putih.

Majelis hakim lalu menanyakan berapa harga mobil tersebut.

"Rp 2 miliar," jawab Rema.

LINDUNGI JUDI ONLINE - Terdakwa Darmawati, istri Muhjiran saat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). Kendati tak terlibat secara langsung dalam melindungi situs-situs judol, Darmawati terbukti menikmati uang haram pemberian situs judol kepada Muhrijan.
LINDUNGI JUDI ONLINE - Terdakwa Darmawati, istri Muhjiran saat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). Kendati tak terlibat secara langsung dalam melindungi situs-situs judol, Darmawati terbukti menikmati uang haram pemberian situs judol kepada Muhrijan. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

 

Hakim Sulistyo lalu mencecar mobil tersebut dibeli secara cash atau kredit.

"Secara cash, BPKB atas nama Darmawati," jawab Rema.

Adapun terkait kasus ini, Jaksa Penuntut umum menyebut bahwa Darmawati diduga turut membantu menyembunyikan uang hasil melindungi situs judol yang dilakukan oleh suaminya, Muhrijan alias Agus.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved