Breaking News

Berita Seleb

Harta Kekayaan Denny Cagur, Pelawak Sekaligus Politikus Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Barak

Dalam pernyataannya, Denny menunjukkan ketidaksetujuannya dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat itu.

|
Instagram
KRITIK BARAK MILITER - Kolase foto Denny Cagur dan Dedi Mulyadi. Denny mengkritik kebijakan Dedi Mulyadi terkait barak militer. 

Denny Cagur lahir di Bandung, Jawa Barat, pada tanggal 29 Agustus 1977.

Ia lahir dan besar di keluarga yang sederhana. Sejak kecil, ia sudah menjalani hidup yang penuh rintangan.

Untuk membantu ekonomi keluarga, Denny kecil berjualan combro.

Tidak hanya itu saja, saat ia masih berkuliah di Universitas Negeri Jakarta, Denny juga bekerja sebagai guru les pribadi untuk membiayai kuliahnya.

Denny Cagur pertama kali terjun ke dunia hiburan pada tahun 1997 saat ia membentuk grup lawak bernama Cagur bernama Narji dan Bedu.

Arti nama “Cagur” itu sendiri berasal dari singkatan “Calon Guru”, mencerminkan latar belakang pendidikan mereka di UNJ.

Denny Cagur sendiri baru mulai dikenal luas setelah ia menjadi pembawa acara di berbagai program televisi, seperti Mamamia Show, Pesbukers, sampai Dahsyat.

Berkat kemampuan beradaptasi dan lawakannya yang menghibur, Denny Cagur berhasil menjadi salah satu pembawa acara dengan bayaran tertinggi di industri hiburan.

Sukses sebagai pelawak dan pembawa acara, Denny Cagur mulai terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) pada Oktober 2020.

Namun pada awal 2023, Denny keluar dari PAN dan bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan menjadi calon anggota legislatif dari Dapil Jawa Barat II.

Ia berhasil mendapat 17.720 suara dan melenggang ke parlemen DPR RI di komisi X yang mengurus bidang Pendidikan, Olahraga, dan Sejarah.

Harta Kekayaan Denny Cagur

Dikutip dari situs LHKPN, harta kekayaan yang dimiliki Denny Cagur per tanggal lapor 10 September 2024 adalah Rp.68.470.040.013.

Dalam laporan tersebut juga dijelaskan secara rinci mengenai aset-aset kekayaan yang dimilikinya, berikut rinciannya:

Tanah dan bangunan - Rp53.366.484.000Tanah dan Bangunan Seluas 917 m2/792 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI: Rp19.340.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/249 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI: Rp1.477.484.000

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved