Sumut Terkini

Dianggap Cemarkan Nama Baik, DPC PDI Perjuangan Dairi Buat Laporan Dumas Terhadap Budi Arie

Laporan ini serentak dilakukan di seluruh indonesia, dimana pengurus DPP melapor ke Mabes Polri, DPD ke tingkat Polda

POLRES DAIRI
DPC PDI Perjuangan saat bertemu dengan Waka Polres Dairi yang mewakili Kapolres Dairi usai membuat laporan pengaduan masyarakat kepada Budi Arie di Mapolres Dairi, Senin (2/6/2025).   

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dairi membuat laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Dairi yang ditujukan kepada Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi, Senin (2/6/2025).

Ketua DPC PDI Perjuangan Dairi, Resoalon Lumban Gaol mengatakan, laporan itu dilayangkan usai pernyataan Budi Arie yang menyebut 'PDI Perjuangan terlibat dalam perlindungan situs judi online'.

"Tentu ini merupakan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, " ujarnya.

Laporan ini serentak dilakukan di seluruh indonesia, dimana pengurus DPP melapor ke Mabes Polri, DPD ke tingkat Polda, dan DPC ke tingkat Polres.

Menurutnya, Budi Arie telah melanggar 5 pasal yakni pasal 27 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 310 KUHPidana, dan atau pasal 311 KUHPidana, dan atau pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 , dan atau pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Pihaknya berharap, Polres Dairi agar tidak membiarkan dan menindak Budi Arie atas dugaan pencemaran nama baik , menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong.

"Serta dengan sengaja membuat keonaran dikalangan rakyat dan dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu kelompok masyarakat tertentu kepada PDI Perjuangan, " tutup Resoalon.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved