Berita Viral

SOSOK AK dan AR Pengelola Tambang di Cirebon Makan Korban 17 Orang Tewas, Tak Peduli Surat Larangan

Pemilik tambang di Gunung Kuda Cirebon dan Kepala Teknik ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas insiden longsor yang mengakibatkan 17 pekerja t

Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
TERSANGKA TAMBANG - AK (59), pengelola tambang warga Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang dan AR (35), pengawas tambang yang merupakan warga Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. 

Adapun, profil singkat tersangka AK (59), merupakan Warga Blok III, Desa Bobos dan menjabat sebagai pengelola tambang dan AR (35) merupakan warga Blok IV Cikadong, Desa Girinata, berperan sebagai pengawas lapangan tambang.

Polresta Cirebon menegaskan, penegakan hukum dalam kasus ini akan menjadi peringatan keras bagi semua pengelola tambang agar tidak bermain-main dengan keselamatan kerja dan aturan perundang-undangan.

Pantauan tribun di lokasi, kedua pelaku dihadirkan dalam konferensi pers dan telah menggunakan pakaian tahanan warna oranye. 

Namun, wajah mereka ditutupi masker warna putih. 

Saat dihadirkan, mereka terlihat hanya tertunduk dengan pandangan ke bawah. 

Mereka diminta berdiri di belakang Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni sekaligus memimpin konferensi pers tersebut didampingi Danrem 063/SGJ Cirebon, Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, Kepala Pelaksana (Kalak) Kabupaten Cirebon, Kasat Reskrim Polresta Cirebon dan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jabar. 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved