Berita Viral

Isi Surat Resmi Setia Budi Tarigan setelah Putranya Tabrak Mahasiswa UGM dan Tewas, Minta Maaf

Sang ayah dari Christiano, Setia Budi Tarigan, membantah keras tuduhan bahwa pihak keluarga telah memberikan uang kepada keluarga korban.

Kolase Tribun Medan
LAKALANTAS MAUT: Pengemudi BMW Christiano Pangarapenta Pengidahan Tarigan (21) telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Argo Ericko Achfandi (19). 

TRIBUN-MEDAN.COM – Kasus Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, tersangka kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandhi, di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu (24/5/2025) lalu.

Sang ayah dari Christiano, Setia Budi Tarigan, membantah keras tuduhan bahwa pihak keluarga telah memberikan uang kepada keluarga korban.

Pernyataan tersebut disampaikan Setia Budi melalui surat resmi yang diterima redaksi Kompas.com pada Minggu (1/6/2025).

Dalam surat itu, ia menyampaikan permintaan maaf sekaligus klarifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial. 

“Saya melihat dan mendengar banyak sekali berita tidak benar beredar di sosial media. Menghujat saya dan anak saya, yang antara lain mengatakan kami membayar dengan jumlah nilai tertentu kepada keluarga almarhum Argo,” tulis Setia Budi.

Ia menegaskan, komunikasi yang dilakukan dengan keluarga korban hanya sebatas pengurusan jenazah dan pemakaman, bukan terkait uang ganti rugi atau “uang damai”.

“Informasi itu tidak benar. Kami belum pernah membicarakan hal tersebut, hanya sebatas mengenai pemulangan jenazah hingga pemakaman,” lanjutnya. 

Setia Budi juga mengatakan, pihaknya telah mengupayakan silaturahmi ke rumah duka di Cilodong, Depok.

Namun, keinginan tersebut belum dapat terwujud karena keluarga almarhum masih dalam masa berkabung.

Dalam suratnya, ia juga menegaskan bahwa Christiano tidak melarikan diri dari lokasi kejadian dan dalam kondisi bersih dari alkohol maupun narkoba berdasarkan hasil tes urine.

“Sampai aparat kepolisian tiba, Christiano tetap berada di lokasi dan tidak melarikan diri. Hasil tes urine-nya juga menunjukkan negatif dari pengaruh alkohol, obat-obatan, dan narkotika,” tulis Setia Budi. 

Christiano kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum di Polresta Sleman.

Keluarga menyatakan akan mematuhi proses hukum dan mendukung penegakan keadilan secara transparan.

TERSANGKA - Polisi menunjukkan CPP, mahasiswa pengemudi mobil BMW yang menjadi tersangka dalam insiden kecelakaan maut di Jalan Palagan Tentara Pelajar tepatnya di Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman. Kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (24/5/205) dini hari yang menyebabkan Argo, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, meninggal dunia.
TERSANGKA - Polisi menunjukkan CPP, mahasiswa pengemudi mobil BMW yang menjadi tersangka dalam insiden kecelakaan maut di Jalan Palagan Tentara Pelajar tepatnya di Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman. Kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (24/5/205) dini hari yang menyebabkan Argo, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, meninggal dunia. (Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin)

Surat Terbuka Permohonan Maaf

Setia Budi Tarigan, ayah dari Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, mengeluarkan surat terbuka untuk meminta maaf atas kecelakaan maut yang melibatkan putranya.

Dalam suratnya, Setia menjelaskan bahwa saat kejadian, Christiano berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk menolong Argo. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved