Berita Viral
SOSOK Adhi Kismanto, Kenalan Budi Arie Lindungi Situs Judol, Lulusan SMK Minta Gaji Rp17 Juta
Namun sebelum disetujui, Adhi sempat meminta gaji Rp 17 juta per bulan, angka yang bahkan melampaui gaji manajer di Kominfo yang hanya Rp 16 juta.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Adhi Kismanto, terdakwa kasus pelindungan situs judi online.
Adhi Kismanto merupakan mantan tim teknis pemblokiran situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Harusnya memblokir, Adhi malah melindungi ribuan situs judi online.
Adhi disebut-sebut diterima di Kominfo atas rekomendasi Mentri Kominfo saat itu, yakni Budi Arie.
Baca juga: Profil Rachel Gupta, Ratu Kecantikan India yang Mundur Sebagai Miss Grand International
Dalam persidangan, terungkap Adhi Kismanto sempat meminta gaji Rp 17 juta per bulan.
Permintaan Adhi itu dinilai janggal mengingat Adhi Kismanto yang merupakan lulusan SMK tapi meminta digaji di atas taraf manajer di Kominfo.
Hal tersebut terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).
Ketua Tim Program dan Keuangan Direktorat Aptika Kominfo, Ulfa Wachidiyah Zuqri, hadir sebagai saksi.
Baca juga: Profil Diaz Hendropriyono, Anak AM Hendropriyono Eks Stafsus Jokowi Jabat Komisaris Utama Telkomsel
Ulfa mengungkap bahwa Adhi tidak lolos seleksi karena hanya berijazah SMK, sehingga tak memenuhi syarat sebagai pegawai kontrak.
“Kemudian kami kualifikasi dan memang dari sisi administrasi saudara Adhi itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan memiliki ijazah hanya SMK,” kata Ulfa di persidangan.
Meski tidak memenuhi syarat, Direktur Pengendalian Ditjen Aptika Teguh Arifiyadi disebut menyarankan agar Adhi Kismanto tetap dibayarkan gajinya karena merupakan rekomendasi dari sang Menteri.
Karena tidak dapat dibayar lewat anggaran resmi DIPA, Ulfa akhirnya menggunakan dana operasional senilai Rp 10 juta per bulan selama dua bulan.
“Sehingga saya usulkan otomatis menggunakan dana tersebut (dana operasional) sebesar Rp 10 juta per bulan jadi totalnya Rp 20 juta,” ujar Ulfa.
Namun sebelum disetujui, Adhi sempat meminta gaji Rp 17 juta per bulan, angka yang bahkan melampaui gaji manajer di Kominfo yang hanya Rp 16 juta.
“Tadinya saudara Adhi meminta dari waktu kualifikasi sebesar Rp 17 juta pak,” ungkap Ulfa di depan Jaksa.
Baca juga: Pertama Kali ke IKN, Mulut Gibran Minta Pohon Beringin di Istana Wapres: Mulai Berkantor 2026
Jaksa sempat memastikan, “Minta 17 juta? 17 juta per bulan?”
“Betul, dan itu sudah di level manajer, manajer kami aja hanya Rp 16 juta,” tegas Ulfa.
Peran Adhi Kismanto
Berkecimpungannya Adhi Kismanto di Kominfo hingga peran mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam kasus "pengamanan" situs judi online, diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaan Adhi Kismanto pada sidang sebelumnya.
Dalam dakwaan itu disebutkan, pada Oktober 2023, Budi Arie selaku Menkominfo diduga meminta koleganya, mantan Komisaris PT Hotel Indonesia Natour (HIN), Zulkarnaen Apriliantony, untuk mencarikan seseorang yang dapat mengumpulkan data situs judi online. Zulkarnaen lalu mengenalkan Adhi kepada Budi Arie.
Zulkarnaen lalu mengenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie.
"Dalam pertemuan tersebut terdakwa II Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online, lalu saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," tulis surat dakwaan yang dibacakan jaksa.
Baca juga: NASIB Pengantin Pria Dibacok Saat Langsungkan Pernikahan di Palembang, Ibu Korban Trauma:Jerit-Jerit
Setelah mengikuti tes, Adhi Kismanto ternyata tidak lolos karena masalah administrasi. Namun, dengan adanya atensi dari Budi Arie, Adhi Kismanto tetap diterima.
"Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana namun dikarenakan adanya atensi dari saudara Budi Arie Setiadi, maka terdakwa II Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dengan tugas mencari link atau website judi online," jelas jaksa.
Dalam prakteknya, Adhi Kismanto bersama Zulkarnaen dan Muhrinjan selaku pegawai Komdigi bekerja sama untuk melakukan aksi penjagaan website judol dengan menerima pembayaran sebesar Rp8 juta per-website.
Dari sini, nama Budi Arie disebut mendapatkan jatah sekitar 50 persen dari penjagaan website judol tersebut.
"Bahwa kemudian terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, dan Terdakwa IV Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp. 8.000.000,- per website serta pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," beber surat dakwaan tersebut.
Kemudian, pada 19 April 2024, Adhi Kismanto bersama Zulkarnaen menemui Budi Arie untuk meminta agar praktik penjagaan website judol itu tak dilakukan di lantai 3 kantor Komdigi melainkan pindah ke lantai 8.
"Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony dan Terdakwa II Adhi Kismanto dan menemui saudara Budi Arie Setiadi di rumah dinas Widya Chandra untuk pindah kerja di lantai 8 bagian pengajuan pemblokiran dan disetujui oleh saudara Budi Arie Setiadi," lanjut dakwaan tersebut.
Baca juga: Momen Susno Duadji Tertawakan Rismon Sianipar, Blunder Sampai Gelagapan saat Bahas Ijazah Jokowi
Zulkarnaen mengatakan jika Budi Arie telah mengetahui adanya praktik penjagaan website judol ini saat bertemu dengan Adhi Kismanto pada April 2024.
"Zulkarnaen Apriliantony menyampaikan bahwa penjagaan website perjudian sudah diketahui oleh saudara Budi Arie Setiadi, namun Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sudah mengamankan agar penjagaan website perjudian tetap dapat dilakukan karena terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony merupakan teman dekat saudara Budi Arie Setiadi," ungkap surat dakwaan.
Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Budi Arie untuk mengonfirmasi tudingan dalam surat dakwaan tersebut.
Namun, hingga saat ini, Budi Arie belum memberikan jawaban terkait namanya yang diseret dalam dakwaan yang dibacakan jaksa.
Alasan Budi Arie Terima Adhi
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie kini makin terjepit setelah sejumlah fakta dalam kasus judi online terungkap.
Budi Arie yang kini menjadi Menteri Koperasi, ternyata pernah merekrut seorang pegawai bernama Adi Kismanto menjadi karyawan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Belakangan, Adi Kismanto atau AK ditangkap polisi karena menjadi beking judi online. AK pun diduga adalah kaki tangan mafia judi online yang bercokol di kementerian Kominfo.
Seperti diketahui, kasus judi online ini meledak di era Meutya Hafid, saat baru menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca juga: NASIB Pengantin Pria Dibacok Saat Langsungkan Pernikahan di Palembang, Ibu Korban Trauma:Jerit-Jerit
Terkait hal itu, Budi Arie pun tak nyaman, dia terpaksa omong apa adanya pada wartawan soal sosok Adi Kismanto.
Budi Arie juga membeberkan alasan mengapa AK bisa lolos sebagai tenaga pendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika.
AK merupakan satu dari 11 tersangka pegawai Komdigi yang diduga melindungi situs-situs judi online agar tidak diblokir dan tetap beroperasi di Indonesia.
Ternyata, Budi Arie yang memutuskan sosok AK dapat diterima menjadi pegawai Komdigi.
"Saya putuskan untuk AK diterima karena yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni," kata Budi Arie kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2024).
Baca juga: Momen Susno Duadji Tertawakan Rismon Sianipar, Blunder Sampai Gelagapan saat Bahas Ijazah Jokowi
Menurut Budi Arie, keputusan tersebut bertujuan memperkuat tim Komdigi, yang saat itu masih bernama Kominfo, dalam upaya memberantas situs judi online di Indonesia.
“Dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama,” lanjut Budi Arie.
AK sebelumnya dikenal memiliki kemampuan teknis untuk menangani pemblokiran situs-situs yang dianggap merugikan masyarakat.
Namun, kontroversi muncul setelah AK terseret dalam kasus perlindungan situs judi online yang melibatkan beberapa pegawai Komdigi.
Saat ini, Adi Kismanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: Lama Tak Ada Kabar, Dimas Kanjeng Dukun Pengganda Uang, Kini Dinyatakan Bebas: Jalani Hidup Damai
Sebagai informasi, pada akhir 2023, Adi Kismanto mengikuti seleksi untuk posisi tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kemenkominfo.
Meski dinyatakan tidak lulus seleksi, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, AK tidak lulus saat mengikuti tes masuk sebagai tenaga pendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Terhadap tersangka Adi Kismanto ini dinyatakan tidak lulus," kata Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).
Meski tidak lulus, Adi Kismanto ternyata tetap dapat bekerja di Kemenkomdigi bahkan diberikan wewenang untuk mengatur pemblokiran situs judi.
Pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab Adi Kismanto dapat bekerja di instansi pemerintahan.
"Bahwa tersangka AK ini betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online khususnya berkerja sebagai tim pemblokiran website judi online," ujar Wira.
Anggota Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mendesak kepolisian untuk memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terkait kasus judi online.
"Kami mendesak agar (mantan) menteri itu harus diperiksa. Mantan menteri Kominfo, ya harus diperiksa," kata Tandra, saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (8/11/2024).
Tandra meminta aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.
Apalagi, kata dia, dari 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dijadikan tersangka, beberapa di antaranya disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Budi Arie.
"Karena kan kalau kami dapat info dari media-media, kan itu orang dekatnya beliau (Budi Arie). Yang kedua, ada yang enggak lulus di dalam tes-tes itu kok diterima. Ini kan suatu pertanyaan besar," ujar Tandra.
Karenanya, Tandra meminta kepolisian untuk melakukan penegakan hukum terhadap siapapun.
"Maka demi tegaknya hukum, demi equality before the law, kami mendesak agar (mantan) menteri itu harus diperiksa," ucapnya.
Dia memandang, sebagai mantan Menkominfo Budi Arie harus bertanggungjawab.
"Menteri lah yang harus bertanggung jawab. Jangan menyalahkan yang ecek-ecek itu, gitu lho. Ya kan?" tegas Tandra.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/budi-arie-judol1-tribunmedan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.