Polsek Tanjungbalai Selatan Sambangi Warga, Ingatkan Jangan Cepat Percaya Berita Hoaks

Kegiatan ini bertujuan menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks atau informasi yang belum jelas

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Bhabinkamtibmas Kel Indra Sakti, Brigpol Andriansyah Ramadhan pada Rabu, 28 Mei 2025 pukul 10.00 WIB di Jalan Mesjid Lingkungan III, Kelurahan Indra Sakti. Dalam kesempatan ini, Brigpol Andriansyah menyampaikan beberapa pesan penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Polsek Tanjungbalai Selatan Polres Tanjungbalai terus melakukan upaya nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan melakukan sambang kepada warga di Kelurahan Indra Sakti. Kegiatan ini bertujuan menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks atau informasi yang belum jelas kebenarannya.

Menurut Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, kegiatan sambang tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kel Indra Sakti, Brigpol Andriansyah Ramadhan pada Rabu, 28 Mei 2025 pukul 10.00 WIB di Jalan Mesjid Lingkungan III, Kelurahan Indra Sakti. Dalam kesempatan ini, Brigpol Andriansyah menyampaikan beberapa pesan penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Warga diimbau agar tetap menjaga kerukunan antar sesama dan tidak mudah terpengaruh oleh berita-berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya, apalagi yang bisa memicu keresahan di masyarakat,” jelas Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan dalam keterangannya kepada media.

Baca juga: Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi Pengemudi dan Pengusaha Angkutan ODOL

Selain itu, Polsek Tanjungbalai Selatan juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba, judi online, dan berbagai bentuk kejahatan lain yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Penekanan ini bertujuan agar lingkungan tetap aman dan bebas dari gangguan kamtibmas.

Dalam giat sambang tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga untuk segera melaporkan jika menemukan atau mendengar gangguan kamtibmas melalui call center 110, Dumas Presisi Polres Tanjungbalai di nomor 0821-6325-1197, atau langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Kel. Indra Sakti di nomor 0821-9030-5859.

Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan menegaskan, “Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanjungbalai Selatan. Informasi yang akurat dan cepat sangat membantu kami dalam mengambil langkah antisipasi.”

Polsek Tanjungbalai Selatan berkomitmen terus menguatkan sinergi dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan seperti sambang dan edukasi, guna mencegah berkembangnya berita hoaks dan kejahatan lainnya yang bisa merusak ketentraman warga. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved