Sumut Terkini

Daftar 8 Pejabat OPD yang Dicopot Bobby Nasution, Termasuk Kepala Dinas yang Terjerat Kasus Korupsi

Bobby Nasution  telah mencopot delapan jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut. 

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
BOBBY NASUTION: Gubernur Sumut Bobby Nasution 

Kepala BKD Sumut, Sutan Tolang Lubis menyatakan,  Rahmad mengundurkan diri pada 16 Mei 2025 lalu.

Dengan alasan untuk fokus pendidikan.

Saat ini, kata Sutan pengisi jabatan sementara diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) .

Penjelasan BKD SUMUT

Kepala BKD Sumut Sutan Tolang Lubis, membeber alasan kenapa belum ada pengganti defenitif delapan jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong di Pemerintahan Provinsi Sumut.

Menurut Sutan, pengisian pengganti delapan OPD Pemprov Sumut yang kosong itu memiliki mekanisme, aturan dan prosedur yang harus dipenuhi terlebih dahulu. 

Dikatakan Sutan, setelah persyaratan dipenuhi, pihaknya akan membuka lelang jabatan delapan OPD tersebut.

"Itu kan semua ada mekanismenya karena pengisian Jabatan Pimpinan Tertinggi (JPT) ini ada mekanismenya dan tentu harus mengikuti langkah dan prosedur yang berlaku terlebih dahulu," jelasnya saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (29/5/2025).

Disinggung apa yang menjadi kendala, sehingga belum dibukanya pelelangan jabatan, Sutan tak merinci secara detail.

"Kalau untuk pelelangan jabatan tu nanti dari Badan Pimpinan Kepegawaian (BPK) yang mengatur dan bagaimana proses mekanismenya," tuturnya.

Dikatakannya, saat ini pihaknya sedang menjalankan dan mengikuti aturan mekanisme yang berlaku. 

"Kita harus jalankan mekanismenya itu. Prsedur harus kita ikuti tahapan dan persyaratan harus kita penuhi terlebih dahulu," jelasnya.

Untuk itu, Sutan belum bisa memastikan, kapan pelelangan jabatan delapan OPD akan dibuka.

"Nanti kita lihat dulu ya putusan dari BPK seperti apa," terangnya.

Gubernur Sumut Bobby Nasution memastikan, dalam waktu dekat delapan jabatan OPD Pemprov Sumut yang kosong akan segera diisi.

"Segera diisi (jabatan kosong di Pemprov)," terangnya.

Namun ia tak merinci kapan delapan jabatan kosong itu akan segera diisi. 

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved