Medan Terkini
Rincian 12 Kasus Kepot yang Terlibat Kasus Pembacokan Jaksa, Bolak Balik Keluar Masuk Penjara
Kasus pembacokan Jaksa yang bertugas di Kejari Deli Serdang sampai saat ini masih terus ditangani oleh Polda Sumut.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Kasus pembacokan Jaksa yang bertugas di Kejari Deli Serdang sampai saat ini masih terus ditangani oleh Polda Sumut.
Polisi masih mendalami motif pelaku sehingga melakukan penganiayaan.
Untuk saat ini pihak kepolisian menyimpulkan kalau otak pelakunya adalah Alpa Patria Lubis alias Kepot yang merupakan salah satu Ketua OKP di Kecamatan Galang.
Dari catatan www.tribun-medan.com, Kepot bisa dibilang bukan orang biasa.
Namanya cukup dikenal dan disegani untuk di wilayahnya.
Ia sering dianggap salah satu preman besar.
Selain dikenal sering pindah-pindah OKP, Kepot juga dikenal sering berbuat kriminal.
Inilah yang membuat namanya banyak dikenal banyak orang termasuk anggota kepolisian yang bertugas di Reserse Kriminal dan Reserse Narkoba.
Dari data yang dihimpun di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SSIP) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam setidaknya ada 11 perkara yang sudah dihadapi Kepot dari tahun 2013 ke 2024. Hingga hitungan saat ini artinya sudah 12 kali ia keluar masuk penjara.
Berikut rincian kasus yang pernah menjerat Kepot hingga mengantarkannya ke penjara.
1. 7 May 2013 terlibat kasus penganiayaan.
2. 17 April 2014 terlibat kasus pencurian.
3. 28 Agustus 2015 terlibat kasus narkotika.
4. 29 April 2016 terlibat kasus kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang.
5. 30 Agustus 2016 terlibat kasus penganiayaan.
6. 10 April 2018 terlibat kasus narkotika.
7. 20 Maret 2019 terlibat kasus penganiayaan
8. 30 Maret 2022 terlibat kasus penganiayaan
9. 19 Februari 2024 terlibat kasus penghancuran atau pengrusakan barang.
10. 25 Juli 2024 terlibat kasus penganiayaan
11. 22 Agustus terlibat kasus penghancuran atau pengrusakan barang.
12. Kasus penganiayaan (pembacokan Jaksa dan sedang ditangani Polda Sumut.
Dalam daftar kasus kriminal Kepot ini, belum termasuk kasus perampokan pabrik sawit yang disebutkan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba.
Kasus ini belum sampai ke Kejari Deli Serdang.
Sebelumnya Kompol Jama Kita Purba mengungkapkan Alfa Patria Lubis juga otak perampokan uang sebesar Rp 232 juta di sebuah pabrik sawit PT Serdang Tengah, Jalan Pabrik Tanjung Purba, Desa Paya Kuda, Kecamatan Galang, Deli Serdang, 31 Januari 2025.
Sedangkan yang beraksi empat orang eksekutor diduga suruhan Alfa Patria.
Ketika beraksi, perampok diduga suruhan Alpa alias Kepot membawa senjata api.
"Selain sebagai otak pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap Jaksa Kajari Deli Serdang, tersangka juga otak perampokan bersenjata api bersama 4 pelaku dengan hasil rampokan Rp 232 juta,"kata Kompol Jama Kita Purba.
(dra/Tribun Medan)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Dua Wanita Cekcok hingga Satu Tewas di Deli Serdang, Begini Kata Tetangga |
|
|---|
| Satpol PP Medan Tindaklanjuti Aduan Warga soal Bangunan Tanpa PBG di Sejumlah Titik |
|
|---|
| Polisi Buru Pembuang Bayi yang Ditemukan dengan Mulut Dilakban dalam Ransel di Medan Polonia |
|
|---|
| Diduga Cekcok, Wanita di Percut Sei Tuan Tewas Bersimbah Darah |
|
|---|
| Bayi Ditemukan Tewas di Medan Polonia, Mayatnya Dibuang dalam Ransel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Data-di-Sistem-Informasi-Penelusuran-Perkara-SSIP-Pengadilan-Negeri-Lubuk-Pakam.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.