Berita Viral

Putri Anne Resmi Bercerai, Gugatan Arya Saloka Dikabulkan, Hak Asuh Anak Jatuh ke Mantan Istri

Pada kesempatan yang sama, Abdurrahim menyampaikan respons Arya Saloka setelah bercerai dari Putri Anne.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
RESMI CERAI - Arya Saloka resmi bercerai dari istrinya, Putri Anne, setelah tujuh tahun membina rumah tangga. Hak asuh anak mereka jatuh ke Putri Anne 

TRIBUN-MEDAN.com - Putri Anne resmi bercerai.

Gugatan cerai Arya Saloka dikabulkan hakim. 

Sementara hak asuh anak jatuh ke mantan istri.

Baca juga: 692 Peserta CPNS Pemprov Sumut Terima SK, Gubsu Bobby : Kita Ini Pelayan, Bajunya Aja yang Keren

Arya Saloka resmi bercerai dari istrinya, Putri Anne, setelah tujuh tahun membina rumah tangga. 

Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan permohonan talak cerai dari Arya Saloka, yang ingin berpisah dengan Putri Anne pada Rabu (28/5/2025).

Adapun putusan cerai itu dikirimkan secara e-court dan disampaikan oleh kuasa hukum Arya, Aflah Abdurrahim, dalam sebuah jumpa pers.

Baca juga: Kejari Medan Terima Pelimpahan Kasus Narkoba 151 Kilogram Ganja dari Kejagung


Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Arya, Aflah Abdurrahim, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Rabu (28/5/2025).

"Alhamdulillah, sekarang sudah diputus permohonan talak cerai dari Arya Saloka dan sudah dikabulkan permohonannya sehingga untuk selanjutnya nanti tinggal ikrar talak,” ujar Abdurrahim mengutip Kompas.com.

Putusan tersebut dikirimkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sistem e-court, dan kini tinggal menunggu proses ikrar talak yang harus dilakukan langsung oleh Arya di hadapan hakim.

Lama Bungkam, Putri Anne Tegaskan Cuma Sebatas Teman dengan Arya Saloka, Bukan Suami Istri Lagi
Lama Bungkam, Putri Anne Tegaskan Cuma Sebatas Teman dengan Arya Saloka, Bukan Suami Istri Lagi (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

"Kalau untuk apa namanya, ikrarnya, dia wajib harus hadir,” kata Abdurrahim.

Ini berarti proses hukum belum sepenuhnya selesai hingga ikrar resmi talak diucapkan langsung oleh Arya di hadapan majelis.


Hak Asuh Anak dan Komunikasi Pasca-Perceraian

Dalam amar putusan, hak asuh anak diberikan kepada Putri Anne, berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan.

Sementara itu, soal nafkah anak, tidak menjadi sengketa dan telah diserahkan sepenuhnya kepada kesepakatan kedua belah pihak.

Kuasa hukum Arya juga menegaskan bahwa meski menjalani proses perceraian, hubungan komunikasi antara keduanya tetap baik.

Baca juga: Satu Orang Komplotan Perampok Tewas Saat Melarikan Diri, Beraksi Setelah Dapat Arahan Dukun

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved