Berita Viral

PENGAKUAN WNI Nekat Jual Ginjal Rp135 Juta di Kamboja, Apes Kena Tipu Saat Beli Motor

Dalam tayangan Youtube Uya Kuya, Imran mengaku menjual ginjalnya seharga Rp135 juta pada tahun 2022.

Tangkapan layar Youtube Uya Kuya
KORBAN PENIPUAN - Kisah salah satu Warga Negara Indonesia (WNI) Imran (nama samaran) menjadi korban perdagangan organ setelah menjual salah satu ginjalnya di Kamboja. 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah pengakuan WNI nekat jual ginjal Rp135 juta di Kamboja.

Apes ia kena tipu saat beli motor.

Imran, nama samaran menjadi korban perdagangan organ setelah menjual salah satu ginjalnya di Kamboja.

Baca juga: Program KABAYA, Transformasi Ekonomi-Sosial Melalui Pengolahan Sampah di Kampung Nelayan Seberang

Dalam tayangan Youtube Uya Kuya, Imran mengaku menjual ginjalnya seharga Rp135 juta pada tahun 2022.

Namun uang tersebut habis seketika lantaran ia menjadi korban penipuan beli motor online seharga Rp120 juta.

"Aku donor ginjal tahun 2022 di Kamboja Phnom Penh, dapat uang Rp135 juta," kata Imran dilansir Youtube Uya Kuya, Rabu (28/5/2025).

Baca juga: Pimpin Upacara di MIN-3 Rantauprapat, Kabag SDM Polres Labuhanbatu Bangun Disiplin dan Nasionalisme

Imran pun mengaku hanya mengirimkan uang Rp10 juga ke orang tuanya.

"Dapat uang jual ginjal Rp135 juta, beli motor di online Rp120 juta kena tipu, Rp5 juta buat yang bantu donor jadi uangnya habis, kemarin juga dikasih ke orang tua Rp10 juta," katanya.

Imran mengaku mengetahui kabar penjualan ginjal dari media sosial Facebook hingga membuatnya tertarik menjualkan ginjalnya.

"Aku gak sengaja lihat postingan di Facebook, jual ginjal di luar negeri, yang bantu aku jual ginjal ditangkap," terangnya.

Ia pun mengaku saat itu diarahkan oleh sesama WNA saat berada di Kamboja dan langsung di anter ke RS Militer.

"Gak sengaja dari Facebook terus lanjut WA, namanya Hanim dan Dito, saya langsung ke Kamboja, diantar langsung ke Rumah Sakit Militer," katanya.

PENGAKUAN WNI Nekat Jual Ginjal Rp135 Juta di Kamboja, Apes Kena Tipu Saat Beli Motor
KORBAN PENIPUAN - Kisah salah satu Warga Negara Indonesia (WNI) Imran (nama samaran) menjadi korban perdagangan organ setelah menjual salah satu ginjalnya di Kamboja.

Imran mengaku menjual ginjalnya secara sadar dengan kemauannya sendiri, meski memiliki kondisi mental yang tidak stabil. 

Proses pengambilan ginjal dilakukan tanpa prosedur medis yang jelas, bahkan ia mengaku sempat koma dua hari setelah mendonorkan ginjalnya.

"Kamu bilang pada saat itu dijual sama perusahaan padahal kamu jual ginjal sendiri," jelas Uya Kuya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved