Berita Viral
Nadiem Makarim, Eks Mendikbudristek Terancam Diperiksa Kejagung, Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop
Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek. Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim terancam diperiksa.
TRIBUN-MEDAN.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek.
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim terancam diperiksa.
Sebelumnya Kejagung masih mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.
"Penyidik sedang fokus untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai alat bukti yang membuat terang tindak pidana ini dan tentunya melalui penyidikan ini dapat ditemukan siapa tersangkanya," kata Harli di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Kejagung telah melakukan proses penggeledahan di dua apartemen berbeda milik staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim semasa menjabat.
Apartemen itu milik Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Isu-isu Strategis Fiona Handayani (FH) dan Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan, Jurist Tan (JT).
Terkait hal itu, Nadiem Makarim tidak menutup kemungkinan akan ikut diperiksa terkait kasus ini.
Menurutnya, soal pihak-pihak mana saja yang akan diperiksa merupakan kewenangan penyidik dan tergantung kebutuhannya.
"Siapa pun yang membuat terang tindak pidana ini bisa saja dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan," jelasnya.
Dia menuturkan, soal tugas-tugas para Staf Khusus tersebut di lingkungan Kemendikbudristek tentu akan menjadi substansi penyidikan.
"Tentu nanti akan, itu juga menjadi subtansi penyidikan, pemeriksaan. Jadi apa yang menjadi tugas-tugas yang bersangkutan, apa yang dia lakukan, apakah tugas itu dilakukan sendiri atau karena atas perintah, baik perintah jabatan atau orang misalnya, ini semua akan diungkap dalam proses penyidikan," tutur Harli.
Awal Mula Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop
Harli Siregar mengungkap penyidik Kejagung telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook ke tahap penyidikan.
"Penyidik pada Jampidsus telah menaikkan status ke tahap penyidikan terkait penanganan perkara dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022," kata Harli dalam keteranganya, Senin (26/5/2025).
Lebih jauh Hari pun menjelaskan bahwa pengusutan kasus itu bermula pada tahun 2020 ketika Kemendikbudristek menyusun rencana pengadaan bantuan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan mulai dari dasar hingga atas.
| TRAGEDI Kematian Ibu Muda Irene Sokoy Akibat Penolakan Empat Rumah Sakit |
|
|---|
| VIRAL Pria Pamer Pakai Mobil Barang Bukti Hingga Ngaku Anak Anggota Propam, Kini Sebut Diintimidasi |
|
|---|
| SOSOK Ayah Tiri Alvaro, Sempat Pura-pura Ikut Mencari Kini Ditangkap Sebagai Pembunuh, Kakek: Kedok |
|
|---|
| Nasib Pilu Siswa SD Alami Kekerasan di Sekolah Akhirnya Meninggal di RS,MAR Ditendang Sering Dibully |
|
|---|
| Polemik Gapura Gedung Sate Rp 3,9 Miliar, Pelestarian Situs Budaya Justru Cuma Rp 156 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mendikbudristek-nadiem-makarim.jpg)