Berita Viral

Kisah Bocah Korban Salah Sunat, Kemaluannya Terpotong Pakai Laser, Bupati Marah Suruh Lapor Polisi

Peristiwa dugaan malpraktek sunat itu terjadi pada Oktober 2024. Baim merupakan anak pasangan Dian dan Heko, warga Kecamatan Kayu Aro, Kerinci.

ist
Baim merupakan anak pasangan Dian dan Heko, warga Kecamatan Kayu Aro, Kerinci. Perawat YN mengabaikan kesepakatan padahal korban Baim belum sembuh 

Menanggapi hal ini, Aktivis Muda Kerinci, Imam Zarkasi, mengecam keras peristiwa tersebut dan meminta instansi terkait segera bertindak.

“Kami mendesak Dinas Kesehatan untuk turun langsung mengecek legalitas tempat praktik yang bersangkutan. Jika benar terjadi malpraktik, maka pihak kepolisian harus segera memproses hukum pelaku,” tegas Imam.

Ia juga mengimbau agar keluarga segera melapor ke pihak berwajib agar kasus ini bisa ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, Bupati Kerinci Jambi Monadi menginstruksikan Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci untuk segera memberikan penanganan maksimal kepada pasien anak yang menjadi korban kesalahan prosedur tindakan sunat

Instruksi tersebut disampaikan setelah Bupati menerima laporan dan menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat terkait insiden tersebut.

“Saya minta Dinas Kesehatan segera turun tangan, pastikan korban mendapat layanan medis lanjutan yang dibutuhkan, dan beri pendampingan secara psikologis kepada anak serta keluarganya,” ujar Bupati Monadi, Selasa (27/5).

Bupati juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap tenaga kesehatan di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang. 

Ia meminta agar evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap fasilitas kesehatan dan tenaga medis yang terlibat.

“Saya minta kasus ini ditangani secara serius. Jika terbukti ada kelalaian, kami akan ambil langkah tegas, termasuk pencabutan izin praktik dan pelaporan ke aparat penegak hukum bila perlu,” lanjutnya.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci telah mengambil langkah awal. 

Bocah yang mengalami kesakitan ini di rujuk ke Rumah Sakit yang ada di Padang Sumatera Barat untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

"Sesuai dengan perintah Bupati Kerinci kita fokus untuk kesembuhan korban terlebih dahulu. Malam ini korban akan kita bawa ke rumah sakit M Jamil Padang," ujar Hermendizal. 

Ia juga menyebutkan, izin praktik oknum tenaga kesehatan yang diduga melakukan tindakan tidak sesuai prosedur dicabut sementara. 

Sedangkan investigasi internal masih berlangsung untuk menentukan sanksi lanjutan.

Artikel sudah tayang di Tribun Jambi

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved