Breaking News

Sumut Terkini

Gubernur Bobby Nasution Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Aceh: Sudah Disahkan di Kemendagri

Gubernur Sumut Bobby Nasution membantah pihaknya 'Merebut' Empat Pulau di Provinsi Aceh.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Abdan Syakuro

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumut Bobby Nasution membantah pihaknya 'Merebut' Empat Pulau di Provinsi Aceh.

Dijelaskannya pengklaiman Empat Pulau itu jadi milik Sumut sudah disahkan oleh Kemendagri.

Bobby Nasution menjelaskan, sebelum Sumut mengklaim Empat Pulau di Aceh, pihaknya sudah mengikuti prosedur aturan yang berlaku.

"Enggak merebut ya. Pertama itu tentang batas wilayah. Batas Wilayah Antar Provinsi itu semua ada timnya," jelasnya sesudah menyerahkan SK ke Peserta CPNS 2024 di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (28/5/2025).

Bobby pun mencontohkan perbatasan Antar Kabupaten/Kota seperti Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

"Contoh dulu pembahasan Pembatasan Medan-Deli Serdang itu, dua pihak dihadirkan oleh Kementetrian dan pihak Provinsi. Sebab itu tingkat Kabupaten/Kota," tuturnya.

Untuk empat Pulau Aceh, Bobby mengatakan Permasalahan dan Penyelesaiannya sama seperti Pembahasan Medan-Deli Serdang.

"Begitu juga dengan tingkat Provinsi, batas wilayah Antar Provinsi bahkan Sumatera Utara-Aceh, Sumatera Utara-Riau, Sumatera Utara-Sumatera Barat itu semuanya itu baik dari Pemerintah Provinsi Sumut mungkin dengan Aceh itu masing-masing ada perwakilan," jelasnya.

Untuk itu, ditegaskan Bobby tidak ada bahasa 'Direbut' dan 'Merebut'.

"Jadi disitu tidak bisa main bahasa rebut-rebut kek bahasa tadi. Saya mau (Pulau) ini, saya mau itu, gak bisa. Semua dibahas secara Teknis dan mengikuti aturan yang ada," jelasnya.

Bobby pun menegaskan, empat Pulau itu sudah disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ini sudah disahkan di Kementerian," jelasnya.

Bobby pun akan mengecek lebih lanjut terkait Warga yang masih memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Aceh di Empat Pulau tersebut.

"Kalau sekarang saya belum cek secara detail ya, apakah di sana Warganya ber-KTP Aceh atau Sumut, kami akan cek secara berkala," jelasnya.

Dilansir dari SerambiNews.com, Empat Pulau di Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, direbut Sumatera Utara (Sumut).

Bangunan yang dibuat Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil, di Pulau Panjang, Singkil Utara.

Pulau tersebut yang tadinya masuk dalam Wilayah Aceh beralih menjadi milik Sumatera Utara.

Pulau Panjang merupakan Pulau terluas. Disusul Pulau Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek. Sementara Pulau Lipan hilang tergerus abrasi.

(CR5/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved