Berita Viral

KASUS SISWI SMP Nikah dengan Siswa SMK di Lombok, Orangtua Anak Kini Dipolisikan: Langgar Pasal TPKS

Kasus siswa SMK menikah dengan siswi SMP di Lombok Tengah berujung pada laporan ke Polisi.  

Facebook
PERNIKAHAN DINI - Momen siswi SMP dan siswa SMK Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) menikah. Terungkap alasan orangtua mengizinkan. 

Muhanan mengecualikan jika kemudian salah satu orangtua yang keberatan untuk menikahkan anaknya. Hal tersebut baru kemudian menjadi masalah dalam pernikahan anak.

"Dalam hal ini ayo(LPA Mataram) datang ke kami. Bedah bagaimana prosesnya. Kok ini tiba-tiba lapor. Berstatetment penjarakan orangtua. Inikan tidak menarik," jelas Muhanan.

Muhanan menyampaikan, di Lombok Tengah ada ribuan anak yang menikah dibawah umur.

Baca juga: Pengantin Wanita di Pernikahan Anak Disebut Punya Gangguan Jiwa karena Marah-marah, Keluarga Bantah

Lalu kemudian apakah harus dikorbankan atau dipenjarakan orangtuanya hanya berdasarkan undang-undang yang seharusnya dikesampingkan di wilayah Lombok karena tradisi kawin lari.

Muhanan menyebut tradisi kawin lari secara agama tidak ada persoalan hanya undang-undang pemerintah yang melarang.

Muhanan meminta jika LPA Mataram serius dalam hal penindakan pernikahan anak maka ia mengharapkan supaya melakukan hal yang sama terhadap ribuan kasus pernikahan anak.

"Karena beda peristiwa beda kasus. Seperti contohnya disini. Inikan tidak ada pemaksaan yang dilakukan oleh orangtua. Mungkin ditempat lain ada yang dipaksa orangtua karena sesuatu. Inikan ada hal yang berbeda yang harus ditelusuri dan dipahami oleh teman-teman LPA. Jangan asal penjarakan orang," demikian Muhanan. 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved