Berita Viral

BALASAN Nikita Mirzani dari Balik Jeruji, Tuntut Ganti Rugi Rp103 M ke Dokter Reza Gladys

Reza dan suaminya diharapkan bisa membayar semua biaya yang dimasukkan Nikita dalam gugatan wanprestasinya sebelum melakukan banding atas gugatan itu.

Wartakota/Dwi Rizky dan Wartakota/Arie Pujie
PEMBALASAN NIKITA MIRZANI - Potret dr. Reza Gladys (kiri) saat meraih penghargaan kategori Doctor Entrepreneur in Digital Marketing Strategy dalam ajang RA Kartini Award 2024, Jumat (28/6/2024) dan Nikita Mirzani (kanan) saat ditangkap. Nikita kini menuntut ganti rugi Rp103 miliar ke Reza Gladys. 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah balasan Nikita Mirzani dari balik jeruji untuk Dokter Reza Gladys

Bersama asistennya, Nikita Mirzani menggugat wanita yang menjebloskan mereka ke penjara itu. 

Tak tanggung tanggung, Nikita Mirzani menuntut ganti rugi Rp103 miliar ke Reza Gladys.

Baca juga: PILU Pasutri Lansia di Sukoharjo Membusuk dalam Rumah, Istri Stroke, Suami Meninggal di Kamar Mandi

Nikita Mirzani resmi melayangkan gugatan wanprestasi terhadap dokter kecantikan Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Jumat 16 Mei 2025.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh Nikita Mirzani sebagai pengugat satu dan asistennya pengugat dua Ismail Marzuki melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dengan nomor perkara 489/Pdt.G/2025/PN.SEL.

Dalam gugatannya Reza Gladys diangap tidak menepati janjinya dengan membayar kontrak kerja terhadap Nikita Mirzani setelah melakukan review produk. 

Baca juga: TAMPANG Admin Grup Facebook Cinta Sedarah yang Bikin Heboh Ditangkap Polisi, Kini Terkuak Motifnya

Oleh karena itu Nikita menagih dengan nominal berdasarkan penelusuran Tribunnews di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) senilai lebih dari Rp 3 miliar.

“Menghukum TERGUGAT I (Reza Gladys) untuk mengembalikan uang yang telah diminta kembali melalui TURUT TERGUGAT I Rp. 3.400.486.234,” bunyi gugatan tersebut, dikutip Tribunnews.com, Selasa (27/5/2025).

Nikita Mirzani juga meminta ganti rugi immateril kepada Reza dan suaminya senilai Rp 100 miliar sebagai bentuh tanggungjawab atas hancurnya kredibilitas dan hilangnya kesempatan kerja.

“Menghukum TERGUGAT I DAN TERGUGAT II secara tanggung renteng untuk membayar secara tunai dan langsung kerugian atas hancurnya kredibiltias serta kehilangan untuk mencari nafkah PARA PENGGUGAT yaitu sebesar Rp. 100.000.000.000,” lanjut isi gugatan.

KASUS NIKITA MIRZANI - Potret dr. Reza Gladys (kiri) saat meraih penghargaan kategori Doctor Entrepreneur in Digital Marketing Strategy dalam ajang RA Kartini Award 2024, Jumat (28/6/2024). Tanggapan menohok Tessa Mariska soal Nikita Mirzani (kanan) yang dituduh melakukan pemerasan ke Reza Gladys(kiri).
KASUS NIKITA MIRZANI - Potret dr. Reza Gladys (kiri) saat meraih penghargaan kategori Doctor Entrepreneur in Digital Marketing Strategy dalam ajang RA Kartini Award 2024, Jumat (28/6/2024). Tanggapan menohok Tessa Mariska soal Nikita Mirzani (kanan) yang dituduh melakukan pemerasan ke Reza Gladys(kiri). (Wartakota/Dwi Rizky dan Wartakota/Arie Pujie)


Reza dan suaminya diharapkan bisa membayar semua biaya yang dimasukkan Nikita dalam gugatan wanprestasinya sebelum melakukan banding atas gugatan tersebut.

"Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada bantahan banding atau kasasi. Menghukum TERGUGAT I DAN TERGUGAT II untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini,” sambung isi gugatan.

Selain Reza dan suaminya, turut tergugat dimasukkan oleh Nikita dan asistennnya yaitu ada Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia dan PT. Bumi Parama Wisesa.

Kemudian sidang perdana akan digelar dengan agenda pemanggilan kepada para pihak pada Rabu (28/5/2025).

Janji Siapkan Serangan Balasan

Sebelum ditahan, Nikita Mirzani pernah sesumbar bakal siapkan serangan balasan. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved