Berita Viral
SOSOK Ni Nyoman Reja Nenek Usia 92 Tahun yang Disebut Sudah Pikun, Diadili Dituduh Palsukan Silsilah
Sosok Ni Nyoman Reja, nenek asal Jimbaran, Bali jadi sorotan publik. Di usianya 92 tahun, nenek tersebut dihadapkan di Pengadilan
TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Ni Nyoman Reja, nenek asal Jimbaran, Bali jadi sorotan publik.
Di usianya 92 tahun, nenek tersebut dihadapkan di Pengadilan negeri (PN) Denpasar Bali.
Nyoman Reja jadi terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan silsilah keluarga demi warisan.
Namun di tengah perjalanan kasusnya, Ni Nyoman Reja tetap tunduk dan taat hukum.
Meski jalan tertatih dan kadang harus menaiki kursi roda, Ni Nyoman Reja hadir ke Pengadilan negeri (PN) Denpasar Bali untuk menghadiri sidang atas kasus yang menderanya.
Ni Nyoman Reja didakwa dalam kasus pemalsuan silsilah keluarga.
Ada 17 orang yang terjerat kasus ini, termasuk Ni Nyoman Reja.
Kehadirannya dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali lantas menjadi sorotan.
Saat memasuki ruang sidang, Ni Nyoman Reja yang sudah pikun itu harus dipapah.
Ia tertatih masuk ke ruang sidang.
Kendati demikian, Nyoman Reja tampak tegar.
Ia terlihat sabar dan menebar senyum saat bertemu dengan 16 anggota keluarganya, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
Ni Nyoman Reja bersama 16 terdakwa lainnya telah melalui sidang dengan agenda pembacaan eksepsi di PN Denpasar pada Kamis (22/5/2025).
"Kalau fisiknya sehat tapi kalau dari gaya bicara sudah berbeda, pikun dia," kata penasehat hukumnya, Vinsensius Jala.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Nenek-Ni-Nyoman-Reja-saat.jpg)