Berita Viral

NASIB Restoran Ayam Goreng Widuran Ketahuan Non Halal, Walikota Kecewa, Tapi Tak Ditutup, Kenapa?

Wali Kota Solo Respati Ardi mengungkapkan kekecewaannya terhadap restoran Ayam Goreng Widuran yang ketahuan menggunakan bahan non halal

Kolase Tribun Medan
Wali Kota Solo Respati Ardi mengungkapkan kekecewaannya terhadap restoran Ayam Goreng Widuran yang ketahuan menggunakan bahan non halal setelah 50 tahun beroperasi.  

TRIBUN-MEDAN.com - Wali Kota Solo Respati Ardi mengungkapkan kekecewaannya terhadap restoran Ayam Goreng Widuran yang ketahuan menggunakan bahan non halal setelah 50 tahun beroperasi. 

Restoran Ayam Goreng Widuran yang terletak di Bengawan, Solo, mengumumkan bahwa makanannya non halal setelah ada komplain dari pelanggan.  

Kelakuan Ayam Goreng Widuran membuat pelanggan yang beragama Islam kecewa.  

Ditemui dalam sebuah acara, Minggu (25/5/2025), Respati Ardi mengaku menjadi langganan Ayam Goreng Widuran sejak tahun 1973.

Di momen orang tua sang istri tersebut masih hidup, Respati mengatakan tak jarang keluarganya menyantap makanan yang dibeli dari warung yang beralamat di Jalan Ir Sutami, Widuran tersebut.

Atas informasi yang ditutup-tutupi oleh pihak pengusaha warung itupun Respati mengaku sangat kecewa.

"Itu ayam goreng kesukaan almarhum mertua saya, jadi kami sekeluarga cukup kecewa," ungkap Respati.

"Berkunjung nggak, dulu makannya dibawa pulang. Dulu waktu almarhum mertua masih ada," lanjut dia.

Baca juga: 6 Tersangka Pembobolan Grosir Diamankan Polres Asahan, 12 Adegan Diperagakan

Baca juga: 6 Tersangka Pembobolan Grosir di Asahan Diamankan, Polres Asahan Lakukan Prarekonstruksi

Atas polemik tersebut, kini Respati pun langsung merespon dengan melakukan rapat mendadak dengan sejumlah Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD).

Salah satunya adalah untuk segera mengeluarkan regulasi untuk mengatur terkait kuliner halal dan non halal yang ada di kota Solo.

"Jadi saya mengapresiasi kalau sampai minta maaf. Tapi hari ini saya sudah bergerak bersama Satpol PP dan Disdag, kita akan melakukan percepatan terkait sertifikasi halal. Ini masalah perlindungan konsumen," terang Respati.

"Kami serius, pemerintah kota akan menyisir dan mensosialisasikan sertifikasi halal. Dan memang kita akan mencari juga yang memang makanan tidak halal, silahkan diklaim tidak halal. Tapi kalau ada yang ingin mendapatkan sertifikasi halal, kita akan melakukan percepatan untuk kuliner yang ingin mendapatkan sertifikasi halal," tegas eks Ketua HIPMI tersebut.

Disinggung terkait sanksi yang akan diberikan kepada pemilik usaha. Respati mengaku tidak akan menutup izin usaha apabila pengelola segera melakukan perbaikan.

"Administratif kalau memang itu masih berulang maka nanti akan ada sanksi lain berupa penutupan usaha. Tapi apabila sudah menyatakan kesalahannya akan melakukan sanksi yang lebih," kata dia.

Namun demikian, Respati menegaskan bahwa pihaknya memperingatkan secara tegas atas apa yang dilakukan oleh pengelola usaha tersebut yang telah menutupi terkait informasi bahan makanan non-halal yang digunakan selama ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved