Binjai Terkini
Jaksa Masih Dalami Aliran Dana Insentif Fiskal ke OPD di Binjai, Termasuk Pembayaran Utang
Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Sumatera Utara, masih mendalami aliran Dana Isentif Fiskal (DIF).
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Sumatera Utara, masih mendalami aliran Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diperoleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai.
"Saat ini jaksa sedang mendalami berapa masing-masing OPD menerima DIF untuk mengetahui kesesuaian dengan jumlah keseluruhan DIF yang diterima Pemko Binjai," ucap Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, Senin (26/5/2025).
Lanjut Noprianto, dana isentif fiskal Tahun 2024 diterima dalam dua tahap oleh Pemerintah Kota Binjai.
Gitu pun saat disinggung soal dana isentif fiskal dipakai untuk bayar hutang.
"Dibayar ke hutang, diakui ada dan tidak semua. Atau hanya sebagian dari jumlah anggaran DIF," ujar Noprianto.
"Soal pidana, masih harus mengumpulkan bukti-bukti untuk memenuhi unsur. Mulai dari unsur penyalahgunaan kewenangan, kerugian negara, atau pihak-pihak yang mengarahkan untuk menyalahgunakan kewenangan dimaksud," sambungnya.
Dikabarkan sebelumnya dugaan korupsi dana isentif fiskal (DIF) yang diperoleh Kota Binjai bernilai 20,8 miliar Tahun 2024 mulai menemukan titik terang.
Pasalnya, Kejaksaaan Negeri (Kejari) Binjai yang melakukan penyelidikan sesuai surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Nomor : Prin-05/L.2.11/Fd.1/05/2025 tanggal 8 Mei 2025, telah memanggil beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Terkait dugaan penyalahgunaan DIF Kota Binjai, kejari telah memanggil 6 OPD untuk diminta keterangan," ujar Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing.
Lanjut Noprianto, masing-masing OPD yg dipanggil, yakni Sekda Kota Binjai, Irwansyah, Kadis Perkim, Mahyar Nafiah, Plt Kadis Ketapang dan Pertanian, Sofyan.
Selanjutnya Plt Kadis PUPR, Ridho Indah Purnama, Kabag Hukum Pemko Binjai, Muhammad Iqbal, dan Kepala Inspektorat, Eka Edi Saputra.
Namun, Sekda Kota Binjai, Irwansyah dan Plt Kadis PUPR, Ridho Indah Purnama, beralasan tidak dapat hadir karena menghadiri kegiatan.
Lanjut Noprianto, Kejari Binjai saat ini masih melakukan penyelidikan atas informasi yang berkembang soal dana isentif fiskal.
"Awal didapat info Pemko Binjai terima DIF tahun 2024 sebesar 32 miliar. Setelah didalami, dana tersebut diketahui sebesar 20,8 miliar," kata Noprianto.
"Dari jumlah tersebut, Dinas PUPR penerima dana isentif fiskal paling banyak mencapai belasan miliar," sambungnya.
| Pasar Tavip Kota Binjai Belum Juga Dihuni Pedagang, Jiji: Capek Merepet, Bibir Kita Sudah Dower |
|
|---|
| Nekat Edarkan Sabusabu, Warga Medan Amplas Diringkus Polisi di Kota Binjai |
|
|---|
| 2 Pria di Kota Binjai Diringkus, Polisi Sita 6,64 Gram Sabu yang Disimpan di Kotak Obat |
|
|---|
| Jaksa di Binjai Diduga Minta Uang Rp 20 Juta ke Keluarga Terdakwa dan Janjikan Hukuman Ringan |
|
|---|
| Aksi Pencurian Sepeda Motor di Binjai Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap di Medan Sunggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-Kantor-Kejaksaan-Negeri-Kejari-Binjai-yang-berada-di-Jalan-Tengku-Amir.jpg)