Berita Viral
Istana Angkat Bicara Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang, Jaksa Sudah Bisa Minta Perlindungan TNI
Jaksa sudah bisa meminta bantuan kepada Kepolisian atau TNI untuk perlindungan saat melaksanakan tugas.
Keduanya dibacok saat berada di kebun sawit di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, Sabtu (24/5/2025).
Diduga, kasus pembacokan ini ada kaitannya dengan kasus yang ditangani oleh Jhon Welsy sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Seperti diberitakan Tribun-Medan.com, Koordinator Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Yos Arnold Tarigan mengatakan bahwa korban mendapatkan luka serius di tangannya.
Ia menuturkan, saat ini korban tengah dirawat di rumah sakit dan masih menjalani perawatan intensif.
"Saat ini kedua korban telah dirawat di rumah sakit. Kondisinya masih perlu penanganan medis," ucapnya.
Keduanya pun menjalani perawatan di RS Columbia Medan. Yos Arnold menambahkan, pihaknya mengecam keras tindakan pelaku ini.
"Kita sangat mengecam pelaku yang menganiaya dengan membacok dua personel Kejari Deli Serdang," kata Yos.
Ia berharap, pihak kepolisian bisa segera menindak pelaku pembacokan.
"Kita berharap agar pihak kepolisian segera turun dan menangkap pelaku pembacokan terhadap korban," jelasnya.
Disinggung apakah ada kaitannya dengan perkara yang ditangani korban, Yos menyebut menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Peran 3 Tersangka
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, Mardiansyah alias Bendil berperan sebagai orang yang membonceng tersangka Surya Darma alias Gallo ke tempat kejadian, Sabtu 24 Mei.
Dengan demikian, jumlah tersangka sudah lengkap berjumlah 3 orang, yakni Alpa Patria Lubis sebagai otak pelaku, Surya Darma alias Gallo sebagai eksekutor dan tersangka Mardiansyah alias Bendil orang yang membonceng tersangka Surya Darma.
Tersangka Alpa Patria Lubis alias Kepot dan Surya Darma alias Gallo, sudah ditangkap terlebih dahulu, kurang lebih 10 jam setelah pembacokan.
"Ditangkap satu tersangka lagi yang membonceng pelaku pembacok. Total 3 tersangka," kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, kepada Tribun-medan.com, Senin (26/5/2025) pagi
Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri ini menyampaikan, selain menangkap tersangka, tim gabungan dari Ditreskrimum dan Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai juga mengamankan barang bukti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jaksa-Kejari-Deli-Serdang-Dibacoki-di-Serdang-Bedagai_.jpg)