Koperasi Desa Merah Putih

Gaji Pengawas Koperasi Merah Putih, Benarkah Sampai Rp 15 Juta?

Gaji pengawas Koperasi Merah Putih dikabarkan mencapai Rp 15 juta. Namun informasi ini tidak sepenuhnya benar karena harus melalui pembahasan pengurus

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
ChatGPT/Tribun-medan.com
KOPERASI- Ilustrasi ini dibuat menggunakan aplikasi kecerdasan buatan atau AI. Ilustrasi ini menggambarkan Koperasi Desa Merah Putih yang bakal dibuat di tiap desa Indonesia. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Pencarian informasi mengenai gaji pengawas Koperasi Merah Putih sampai saat ini trending di mesin pencarian Google.

Masyarakat penasaran, berapa gaji gaji pengawas Koperasi Merah Putih.

Ada yang mengatakan, bahwa gaji pengurus ataupun pengawas Koperasi Desa Merah Putih ini bervariasi.

Untuk pengurus, gajinya dikabarkan mencapai Rp 8 juta.

Sementara untuk gaji pengawas Koperasi Merah Putih bisa mencapai Rp 15 juta.

Baca juga: Berapa Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih? Simak Penjelasannya

KOPERASI- Ilustrasi ini dibuat menggunakan aplikasi ChatGPT, Sabtu (3/5/2025). Tampak sebuah kantor koperasi yang ada di sekitar permukiman penduduk.
KOPERASI- Ilustrasi ini dibuat menggunakan aplikasi ChatGPT, Sabtu (3/5/2025). Tampak sebuah kantor koperasi yang ada di sekitar permukiman penduduk. (ChatGPT)

Baca juga: 413 Koperasi Desa Merah Putih akan Dibentuk di Simalungun Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

Namun, informasi yang berkembang dan beredar di masyarakat ini tidak benar.

Sebab, tidak ada aturan baku mengenai nilai gaji pengurus ataupun pengawas Koperasi Desa Merah Putih.

Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati pernah mengatakan, bahwa soal gaji atau operasional pengurus Koperasi Desa Merah Putih itu tergantung dari kesepakatan pengurus.

Namun, kata Adi, fokus pembentukan koperasi ini sejatinya harus mengacu pada usahanya terlebih dahulu, bukan soal operasionalnya.

"Jadi fokusnya memang pembentukan (koperasi), usaha, baru pembiayaan. Jangan pembiayaan dulu," tegasnya.

Baca juga: 8 Tugas Satgas Koperasi Merah Putih yang Dibentuk Presiden Prabowo, Gaji Pengurus dan Cara Mendaftar

Adi bilang, usaha yang bisa dilakukan koperasi bisa beragam.

"Misalnya pertanian, perikanan, perdagangan dan lain-lain," kata Adi.

Jadi, untuk gaji pengurus Koperasi Merah Putih, atau gaji pengawas Koperasi Merah Putih itu tidak diatur secara gamblang oleh Kementerian Koperasi.

Hal terpenting adalah bagaimana koperasinya berdiri, dan usahanya bisa berjalan.

Soal gaji bisa belakangan setelah usahanya jalan.

Baca juga: Koperasi Merah Putih Launching 12 Juli 2025, Berikut Besaran Gaji Pengurus Koperasi dan Cara Daftar

KDMP- Ilustrasi kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dicanangkan ada di setiap desa untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan, khususnya di kalangan masyarakat desa.
KDMP- Ilustrasi kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dicanangkan ada di setiap desa untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan, khususnya di kalangan masyarakat desa. (ChatGPT)

Cara Mendaftar Koperasi Merah Putih

Pendaftaran Koperasi Merah Putih dilakukan secara mandiri melalui situs resmi pemerintah di kopdesmerahputih.kop.id yang berfungsi sebagai dashboard nasional untuk pemantauan dan evaluasi pembentukan koperasi desa/kelurahan.

Langkah-langkah Pendaftaran:

  1. Akses Situs Resmi

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved