Deli Serdang Terkini
Al-Washliyah dan Pemkab Deli Serdang Tetap Saling Ngotot Terkait Aset Sekolah, Tak Ada Titik Temu
Pihak Al Washliyah dan Pemkab Deli Serdang tetap pada pendiriannya masing-masing terkait aset yang ada di Desa Petumbukan.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Abdan Syakuro
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Pihak Al-Washliyah dan Pemkab Deli Serdang tetap pada pendiriannya masing-masing terkait aset yang ada di Desa Petumbukan Kecamatan Galang.
Kedua belah pihak merasa masih berhak dengan aset yang ada.
Pihak Al-Washliyah mengaku punya hak penuh atas lahan SMP Negeri 2 Galang karena sudah adanya putusan Mahkamah Agung yang memenangkan mereka sementara Pemkab merasa juga masih berhak untuk menguasai gedung karena itu aset mereka yang dibangun menggunakan APBD.
Dianggap Pemkab tidak ada dasar mereka untuk meminjam kan lagi bangunan apalagi untuk menghibahkannya kepada Al-Washliyah.
Pihak Pemkab merasa ada isi putusan terkait eksekusi area lahan SMPN 2 itu termasuk yang dikecualikan untuk dieksekusi dari 35000 m2 lahan yang ada.
Hal ini lantaran dipergunakan sebagai sarana pendidikan.
Hal ini diketahui setelah perwakilan dari ribuan massa Al-Washliyah diterima aspirasinya langsung usai melakukan aksi unjukrasa di kantor Bupati Deli Serdang, Senin (26/5/2025).
Saat itu perwakilan massa yang lebih banyak berbicara adalah petinggi Al-Washliyah, Hardi Mulyono.
Hal yang ingin disampaikan didengar langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati, dr Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo didampingi sejumlah pejabat seperti Inspektur Edwin Nasution, Kadis Pendidikan Yudi Hilmawan dan Tenaga Ahli Bupati Bidang Hukum, Redwin.
Saat itu Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana juga ikut mendengarkan.
Hardi Mulyono dalam kesempatan itu menyampaikan Al-Washliyah mengakui kalau gedung sekolah bukanlah milik Al-Washliyah.
Namun jika memang tidak bisa untuk dipinjam pakaikan atau dihibahkan kepada Al-Washliyah mereka meminta itu untuk diangkat karena mereka juga bisa untuk membangun.
Ia mengatakan semua pihak harus menghormati putusan Kasasi.
"Jangan suruh kami tinggalkan tanah kami. Kami tetap menyatakan itu tanah kami. Itu wakaf dan dosa, nggak boleh sejengkal pun (digeser). Kalau dikasih (gedung) alhamdulillah kalau nggak dikasih ambil, akan kami bangun," ucap Hardi Mulyono.
Berulang kali ia menyampaikan sebenarnya Al-Washliyah punya harapan Pemkab bisa menghibahkannya kepada mereka.
| Satpol PP Deli Serdang Mulai Bertugas dari Dini Hari untuk Cegah PKL Berjualan, Ini Alasannya |
|
|---|
| Diduga Curangi Takaran Gas LPG 3 Kg, Bareskrim Polri Dikabarkan Gerebek SPBE di Deli Serdang |
|
|---|
| Zulkifli Hasan Tunjuk Bayu Sumantri Agung dan Wahyu Danin Pimpin PAN Deli Serdang |
|
|---|
| Pemkab Deli Serdang Jadikan Eks Kantor KNPI Jadi Gedung Olahraga Tenis Meja |
|
|---|
| Akhirnya Eksekusi Lahan 32 Hektar di Jalan Serbaguna Deli Serdang Dibatalkan |
|
|---|