Berita Viral
Miris Nasib Gadis Dirudapaksa Ayah Tiri Sejak 2014, Diperbolehkan Ibunya, Begini Kisahnya
Bertahun-tahun lamanya, dia menjadi pemuas nafsu bejat ayah tiri, PN (47). Mirisnya, RN (49) ibu kandung dari korban membiarkan putrinya digaul
Berlangsung hingga 2023. Artinya, jadi pemuas nafsu ayah tiri selama sembilan tahun atau sampai ia berusia 21 tahun.
Kasat Gian menguraikan bagaimana PN memperlakukan korban.
Tepat suatu Sabtu pada 2014 itu, PN mulai melakukan persetubuhan saat korban tidur sendirian di ruang televisi.
Setelah melampiaskan hawa nafsunya, PN mengancam NK agar tidak memberitahu perbuatannya kepada siapapun.
Perbuatan itu kemudian dilakukan berulang kali sampai 2023.
Ibu korban tidak melarang meski mengetahuinya.
"Pelaku RN, ibu kandung korban, mengaku tidak mampu menolak keinginan pelaku PN," katanya. Bahkan PN dan RN pernah berhubungan suami istri, PN sambil meraba-raba tubuh korban yang berada di samping mereka. Menurut dia, uraian tersebut berdasarkan fakta yang diperoleh dari penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Penyidik langsung melakukan penyelidikan setelah laporan diterima.
"Barang bukti yang diamankan berupa seragam sekolah korban, semakin menguatkan konstruksi kasus ini," ujarnya.
Ia mengatakan, PN sebagai pelaku utama dalam kasus kejahatan seksual ini dijetat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, R dijerat karena melakukan pembiaran berdasarkan Pasal 82 Ayat (1) UU yang sama.
RN juga dijerat karena melakukan pembiaran dengan Pasal 82 Ayat (1) UU yang sama. Kedua tersangka telah ditahan dan akan menjalani proses hukum.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| GILIRAN Loyalis Jokowi Andi Azwan Laporkan Rismon Sianipar, Ini 2 Tuduhannya |
|
|---|
| SIASAT Licik Penculik Bilqis, Anak Kandungnya Dijadikan Umpan Bermain Bersama Korban |
|
|---|
| TERNYATA INI ALASAN Mahfud MD Tidak Ikut-ikutan Bicara Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Prabowo Pasang Badan Polemik Whoosh, KPK Bidik Dugaan Mark Up Pembebasan Lahan |
|
|---|
| Roy Suryo, Rismon, dan Tifa Tak Gentar Diperiksa Polda Metro Jaya pada Kamis Depan sebagai Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TEGA-Ibu-di-Riau-Izinkan-Suami-Rudapaksa-Anak-Kandung-Selama-9-Tahun-Ancam-Bakar-Rumah-Jika-Menolak.jpg)