Berita Viral

SOSOK Yoni Dores Polisikan Lesti Kejora, Jerat Pakai Pasal Hak Cipta, Yoni Sebut Lesti Bikin Kesal

Yoni Dores mengungkapkan alasan melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya terkait pelanggaran Hak Cipta. 

ISTIMEWA
Yoni Dores mengungkapkan alasan melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya terkait pelanggaran Hak Cipta.  

Namun manajemen Lesti menyebut bahwa somasi tersebut salah alamat.

"Somasi satu direspons sama manajemennya, sementara saya tidak tahu Lesti dimanajemen mana, karena memang tidak dipromosikan bahwa Lesti di mana."

"Tiba-tiba ada dari manajemen jawab salah alamat menuntut Lesti, harusnya menuntutnya ke manajemen. Saya pikir saya tidak ada urusan sama manajemen," jelas Yoni Dores.

Padahal Yoni menyebut dirinya hanya ingin menanyakan persoalan lagu ciptaannya yang dibawakan Lesti tanpa izin.

Somasi kedua rupanya juga tak mendapat respons sama sekali dari Lesti.

"Masuk somasi kedua, masih tidak ada jawaban tidak ada respons," ujarnya.

Setelah menunggu tiga bulan, Yoni Dores tetap tak mendapatkan respons apapun.

Pada akhirnya ia memilih untuk melaporkan Lesti ke Polda Metro Jaya.

Dengan harapan mendapatkan tanggapan dari Lesti.

"Timbul lah akhirnya saya pemikiran, setelah tiga bulan saya tunggu masih tidak ada respons."

"Baru saya sama rekan-rekan lawyer ini coba kita laporin aja, kalau dilaporin mungkin keluar," terang Yoni Dores.

Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Istri Rizky Billar itu diduga telah meng-cover lagu-lagu Yoni tanpa izin sejak 2018.

Tak hanya itu saja, Lesti juga mengupload dan menyebarkan lagu-lagu covernya itu di platform media sosial.

Lesti Kejora dijerat dengan Pasal 113 Juncto Pasal 9 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun dan atau dengan pidana paling banyak Rp 1 miliar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved