Berita Nasional
Sah Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Bareskrim Resmi Hentikan Penyelidikannya: Tidak Ada Pidananya
Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kasus ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi.
TRIBUN-MEDAN.com - Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kasus ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi.
Polisi menyatakan ijazah Jokowi dari Universitas Gajah Mada adalah asli.
Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan sikapnya terkait keputusan Bareskrim Polri yang menghentikan penyelidikan atas dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Pihak UGM menyebut bahwa keputusan penghentian penyelidikan sepenuhnya merupakan kewenangan aparat kepolisian.
UGM hanya berperan memberikan data dan keterangan sesuai permintaan selama proses penyelidikan berlangsung.
"Kalau penghentian utamanya ini ranah dari Bareskrim karena penyelidikan dilakukan Bareskrim. Keterangan dan data yang disampaikan UGM itu untuk memenuhi permintaan Bareskrim," ujar Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius, Kamis (22/5/2025).
Menurut Sandi, kampus telah menyerahkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan riwayat akademik Jokowi saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan.
"Saya tidak ingat persis jumlahnya, tetapi yang saya ingat adalah keterangan dari para senior kami, alumni seangkatan Bapak Joko Widodo," ungkap Sandi.
Dokumen tersebut mencakup surat keterangan dari dekan, alumni, hingga salinan ijazah dan berkas akademik lainnya sejak masa pendaftaran kuliah hingga kelulusan.
"Dokumen itu dijaga Fakultas Kehutanan. Sebagian besar data berkaitan dengan proses akademik, termasuk foto-foto kegiatan pribadi dan dokumen akademik Jokowi," tambahnya.
Keterangan Bareskrim Polri
Pada hari yang sama, Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah milik Presiden Joko Widodo adalah asli.
Pernyataan ini disampaikan usai dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap ijazah S1 dari Fakultas Kehutanan UGM.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa hasil penyelidikan tidak menemukan unsur pidana dalam laporan dugaan pemalsuan tersebut.
"Kami sampaikan bahwa penyelidikan yang kita laksanakan bukan hanya sekadar menjawab dumas (pengaduan masyarakat) yang ada, namun kami dari kepolisian memberikan pemahaman pada masyarakat fakta-fakta yang kita dapatkan," ungkapnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025), dilansir YouTube Kompas TV.
| SOSOK Damai Hari Lubis, Kadiv Hukum PA 212 Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| Duduk Perkara Sengketa Lahan Jusuf Kalla, Siapa PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk? |
|
|---|
| Penolakan Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Bermunculan, Tokoh NU Gus Mus hingga Usman Hamid tak Setuju |
|
|---|
| Setuju Soeharto Layak Jadi Pahlawan, Menteri Bahlil: Mampu Bawa Indonesia Jadi Macan Asia |
|
|---|
| PERBEDAAN Korupsi di Riau dengan Sumut, Gubernur Bobby Nasution Tak Tersentuh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sebelum-Bareskrim-Polri-menyatakansd.jpg)