Berita Viral

AWAL Mula Terkuak Ratusan Ijazah Ditahan Jan Hwa Diana, Nekat Bohongi Wamenaker dan Ngaku Difitnah

Diana ngotot tidak mengenal eks karyawan yang mengaku ditahan ijazahnya. Bahkan, Diana menolak jika mereka adalah bekas karyawannya. 

Tribun Jatim/Luhur Pambudi
DIANA DIBAWA KE POLDA JATIM - Jan Hwa Diana saat dibawa penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim memasuki Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Kamis (22/5/2025) malam. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilh awal mula terkuak ratusan Ijazah Ditahan Jan Hwa Diana.

Diana nekat membohongi Wamenaker dan ngaku difitnah.

Pemilik CV Sentosa Seal itu pun kini ditetapkan jadi tersangka kasus penahanan ijazah yang dilaporkan eks karyawannya. 

Baca juga: TERKUAK Foto Harun Masiku Selfie dengan Hasto di Ruang Eks Ketua MA Hatta Ali, Saeful Bahri: Dekat

Penetapan tersangka Jan Hwa Diana dilakukan setelah penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan gelar perkara kasus ini pada Kamis (22/5/2025) malam. 

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono mengatakan, dalam gelar perkara tersebut, pihaknya juga menelaah temuan 108 lembar ijazah milik mantan karyawan perusahaan Diana yang sempat dikabarkan hilang. 

Ternyata, ratusan lembaran ijazah milik mantan karyawan itu ditemukan penyidik di dalam salah satu tempat penyimpanan dalam rumah Diana. 

Kemudian, lanjut Suryono, pihaknya juga menelaah hasil keterangan para saksi berjumlah sekitar 23 orang. 

Baca juga: Profil Kukuh Rahardjo yang Gagal Jadi Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia

Jumlah tersebut akan bertambah dua orang saksi, sehingga penyidikan kasus ini akan menelaah keterangan 25 orang saksi.

Kini, Diana bakal terancam pidana penjara empat tahun akibat perbuatannya atas dugaan penggelapan ijazah milik mantan karyawan perusahaannya. 

"Status yang bersangkutan sudah dilakukan gelar perkara dinaikan ke penyidikan dan menetapkan tersangka, penggelapan ijazah," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Kamis (22/5/2025) malam. 

Bermula dari Karyawan Lapor Armuji

Sekadar diketahui, dikutip dari Kompas.com, permasalahan penahanan ijazah tersebut bermula saat eks karyawan UD Sentosa Seal mengadu ke Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.

Keluhan ini mendorong Armuji melakukan inspeksi mendadak ke gudang CV SS pada (09/04/2025).

Namun, ia mengaku dihalangi masuk dan malah dituduh sebagai penipu oleh pihak perusahaan. 

REAKSI CAK JI - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji saat menemui Mbah Di, di Kebonsari, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Senin (10/2/2025). Jan Hwa Diana yang resmi ditangkap kepolisian, Kamis Malam (8/5/2025).
REAKSI CAK JI - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji saat menemui Mbah Di, di Kebonsari, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Senin (10/2/2025). Jan Hwa Diana yang resmi ditangkap kepolisian, Kamis Malam (8/5/2025). (TribunJatim.com)

"Saya sudah mencoba menelepon pihak perusahaan, tapi malah dituduh sebagai penipu. Bahkan saya tidak dianggap sebagai Wakil Wali Kota. Ini sangat disayangkan," ujar Armuji.

Tak terima dituduh, Armuji menegaskan dirinya akan menempuh jalur hukum. 

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved