Berita Viral
SAH, Polisi Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Nasib Roy Suryo Cs Mengkhawatirkan, Terancam Dipenjara
Polda Metro Jaya memutuskan ijazah Jokowi asli. Hal ini diungkap dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).
"Kami juga tadi sudah sampaikan komplain tentang sejumlah pasal-pasal selundupan yang di dalam Undang-Undang ITE itu tidak ada relevansinya dengan apa yang dikeluhkan oleh saudara Joko Widodo, tentang diri yang merasa dihinakan sehina-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya," katanya.
Dia menambahkan, tindakan diskriminatif yang diterima terlihat ketika lambatnya penanganan laporan kliennya di Bareskrim Polri.
Berbeda dengan laporan Jokowi di Polda Metro Jaya yang ditangani dengan cepat.
"Kenapa kami juga keluhkan soal hak tentang keadilan di depan hukum yang sama tanpa diskriminasi. Karena klien kami ini diperlakukan diskriminatif, laporan klien kami di Bareskrim baru diproses setelah 6 bulan. Sementara laporan dari sodara Joko Widodo di Polda metro jaya begitu cepat kilat sejak 30 April," tuturnya
Roy Suryo Cs kata dia hanya sedang menjalankan ilmu pengetahuan dalam rangka mengungkap sebuah pertanyaan publik soal tudingan ijazah palsu.
"Saat ini pertanyaan terkait keaslian ijazah saudara Joko Widodo itu merupakan pertanyaan seluruh rakyat Indonesia dan inilah yang sebenarnya sedang diungkap dan kemudian dipersoalkan oleh Polda, Metro Jaya. Dengan serangkaian proses-proses yang menurut kami melanggar prosedur hukum dan juga secara subtansi," katanya. Sementara itu, sebagai salah satu perancang UU ITE, Roy Suryo menyebut jika penerapan pasal atas laporan Jokowi ke Polda terlalu dipaksakan.
"Undang-undang ITE, yang alhamdulillah saya termasuk perancangnya itu tidak digunakan untuk itu, tapi dipaksakan untuk kemudian digunakan menjerat masyarakat biasa," kata Roy Suryo.
Tak hanya Roy Suryo Cs yang datang melapor ke Komnas HAM, seorang jurnalis dari media Sentana, Michael Sinaga, juga melaporkan perlakuan pihak aparat kepolisian Polda Metro Jaya.
Michael mengatakan, beberapa malam lalu ada petugas kepolisian mendatangi rumahnya untuk menyampaikan pesan agar datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait sebuah peristiwa mengenai pemberitaan soal ijazah palsu Jokowi.
“Saya pun sudah datang memenuhi panggilan itu, tapi kami merasa keberatan karena diminta membicarakan isi pemberitaan padahal seharusnya itu harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Dewan Pers terlebih dahulu. Tindakan inilah yang sekarang kami laporkan ke Komnas HAM. Tujuannya agar hak kami sebagai warga negara dan jurnalis mendapatkan perlindungan,’’ tandas Michael Sinaga.
Roy Suryo: Saya Perancang UU ITE
Penuding ijazah Jokowi, Roy Suryo mulai panik mencari perlindungan ke Komnas HAM setelah argumennya dipatahkan oleh bukti-bukt yang ada.
Jokowi telah menunjukkan ijazah asli ke Polda Metro Jaya dan melanjutkan pelaporan pencemaran nama baik yang dilakukan Roy Suryo Cs.
Jokowi menunjukkan bukti ijazahnya dan sejumlah teman kuliah muncul menunjukan bukti foto selama kuliah dan wisuda.
Roy Suryo tampaknya tak memiliki lagi celah untuk menuding ijazah palsu Jokowi.
Polda Metro Jaya memutuskan ijazah Jokowi asli
ijazah Jokowi asli
ijazah Jokowi
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro
Tribun-medan.com
| DUDUK PERKARA Perwira Iptu Suherdi Ditarik Paksa Warga, Markas Polsek Dikepung, Brimob dan TNI Turun |
|
|---|
| MENCEKAM, Kapolsek Sempol Ijen Iptu Suherdi Ditarik Paksa dari Kantor dan Dibawa ke Desa Kaligedang |
|
|---|
| VIRAL Dua Anak Bak Pernikahan Dewasa di Sumenep, Orangtua Klaim Tradisi Bukan Eksploitasi Anak |
|
|---|
| PERAN 4 Tersangka Penganiaya Remaja Disabilitas Hingga Tewas, Ada yang Brutal Telanjangi Korban |
|
|---|
| NASIB Pimpinan DPR RI Cucun yang Sempat Dinilai Sombong Saat Respons Kritikan MBG, Kini Minta Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polda-Metro-Jaya-memutuskan-ijazah-Jokowi-asli.jpg)