Berita Viral

ROY SURYO Cs Merasa Takut Setelah Dilaporkan Jokowi, Ngadu ke Komnas HAM, Ngaku Korban Kriminalisasi

Roy Suryo Cs mendatangi Komnas HAM untuk meminta perlindungan setelah dilaporkan pencemaran nama baik oleh Joko Widodo. 

Kolase Tribun Medan
Roy Suryo Cs mendatangi Komnas HAM untuk meminta perlindungan setelah dilaporkan pencemaran nama baik oleh Joko Widodo.  

"Saat ini pertanyaan terkait keaslian ijazah saudara Joko Widodo itu merupakan pertanyaan seluruh rakyat Indonesia dan inilah yang sebenarnya sedang diungkap dan kemudian dipersoalkan oleh Polda, Metro Jaya. Dengan serangkaian proses-proses yang menurut kami melanggar prosedur hukum dan juga secara subtansi," katanya. Sementara itu, sebagai salah satu perancang UU ITE, Roy Suryo menyebut jika penerapan pasal atas laporan Jokowi ke Polda terlalu dipaksakan.

"Undang-undang ITE, yang alhamdulillah saya termasuk perancangnya itu tidak digunakan untuk itu, tapi dipaksakan untuk kemudian digunakan menjerat masyarakat biasa," kata Roy Suryo.

Tak hanya Roy Suryo Cs yang datang melapor ke Komnas HAM, seorang jurnalis dari media Sentana, Michael Sinaga, juga melaporkan perlakuan pihak aparat kepolisian Polda Metro Jaya.

Michael mengatakan, beberapa malam lalu ada petugas kepolisian mendatangi rumahnya untuk menyampaikan pesan agar datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait sebuah peristiwa mengenai pemberitaan soal ijazah palsu Jokowi.

“Saya pun sudah datang memenuhi panggilan itu, tapi kami merasa keberatan karena diminta membicarakan isi pemberitaan padahal seharusnya itu harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Dewan Pers terlebih dahulu. Tindakan inilah yang sekarang kami laporkan ke Komnas HAM. Tujuannya agar hak kami sebagai warga negara dan jurnalis mendapatkan perlindungan,’’ tandas Michael Sinaga.

Roy Suryo: Saya Perancang UU ITE

Penuding ijazah Jokowi, Roy Suryo mulai panik mencari perlindungan ke Komnas HAM setelah argumennya dipatahkan oleh bukti-bukt yang ada.  

Jokowi telah menunjukkan ijazah asli ke Polda Metro Jaya dan melanjutkan pelaporan pencemaran nama baik yang dilakukan Roy Suryo Cs.  

Jokowi menunjukkan bukti ijazahnya dan sejumlah teman kuliah muncul menunjukan bukti foto selama kuliah dan wisuda. 

Roy Suryo tampaknya tak memiliki lagi celah untuk menuding ijazah palsu Jokowi. 

Kini Roy Suryo meminta perlindungan ke Komnas HAM.

Mereka mengadukan dugaan upaya kriminalisasi terhadap hak berpendapat, otoritas ilmu dan penelitian

Roy Suryo mengatakan bahwa apa yang dia pertanyakan soal ijazah Jokowi adalah hal yang biasa.

Dia juga membeberkan soal UU ITE yang dalam perancangannya, dia mengaku juga dilibatkan.

"UU ITE yang alhamdulillah saya termasuk salah satu perancang ya bersama rekan-rekan yang lain," kata Roy dikutip dari TV One, Rabu (21/5/2025).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved