Berita Viral

MODUS Polisi Gadungan Tipu Polisi Asli di Jatim, Pelaku Ngaku Tugas di Mabes Polri Berpangkat AKP

Polisi ditipu Polisi gadungan hingga rugi Rp puluhan juta. Korban merupakan anggota di Polres Probolinggo.

SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
POLISI GADUNGAN - Tersangka MS diinterogasi Kapolsek Tegalsari Polrestabes Surabaya Kompol Rizki SantosoRabu (21/5/2025). Tersangka MS merupakan pelaku penipuan dan penggelapan berkedok sebagai Polisi gadungan berpangkat AKP. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi ditipu Polisi gadungan hingga rugi puluhan juta. Korban merupakan anggota di Polres Probolinggo

Pelaku inisial MS (22) menipu anggota Polres Probolinggo dengan modus bisa membantu proses mutasi. 

Sebab korban ingin pindah dari Polres Probolinggo ke Polres Lamongan

MS mengaku sebagai perwira Polisi berpangkat AKP yang bertugas di Mabes Polri. 

Kedok pria asal Tangerang ini pun terbongkar.

Selama menyamar sebagai polisi, MS mengenakan seragam pangkat AKP menipu anggota polisi asli dengan modus bisa membantu urus proses mutasi.

Namun MS meminta imbalan uang belasan juta kepada korban.

Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso mengatakan, kecurigaan korban mulai muncul ketika Surat Telegram Rahasia (STR) untuk kepindahan tak kunjung turun.

"Pelaku berjanji bisa memindahkan korban dari Polres Probolinggo ke Polres Lamongan,"

"Namun, setelah uang diberikan, korban tak kunjung memperoleh mutasi sesuai keinginan," ujar Kompol Rizki, Rabu (21/5/2025).

Baca juga: PROFIL Andi Muawiyah Anggota DPR Fraksi PKB Hujat Dedi Mulyadi: Gubernur Lambe Turah dan Naif

Baca juga: STIK Lemdiklat Polri Teliti Strategi Preventive Policing untuk Cegah Korupsi di Polres Labuhanbatu

Baca juga: Alasan Ade Armando Puji Gibran, Wapres Terbaik Sepanjang Sejarah: Jangan Dilihat Karena Anak Jokowi

Ia menuturkan, MS ternyata kerap mengaku sebagai polisi yang berdinas di Mabes Polri, Polda Metro Jaya, hingga Ditreskrimsus Polda Jatim. 

Tak hanya dari kalangan polisi saja, korbannya juga ada yang dari masyarakat sipil.

Salah satunya ED (28), warga Surabaya.

ED yang merupakan teman satu komunitas pelaku ini mengaku bisa menukarkan uang Rp 135 juta menjadi pecahan uang bernominal kecil.

Kepada ED, MS mengaku mempunyai kenalan di kantor perbankan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved