Breaking News

Berita Viral

SOSOK Darmawati, Istri Muhjiran Makelar Judol Habiskan Rp 10,5 Miliar Belanja, Borong 3 Mobil Mewah

Uang tersebut diterima dari Muhrijan, yang mengeklaim sebagai utusan dari direktur Kementerian Kominfo, sebagai imbalan atas jasa menjaga situs judol.

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
LINDUNGI JUDI ONLINE - Terdakwa Darmawati, istri Muhjiran saat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). Kendati tak terlibat secara langsung dalam melindungi situs-situs judol, Darmawati terbukti menikmati uang haram pemberian situs judol kepada Muhrijan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Darmawati, istri Muhjiran makelar judol habiskan Rp 10,5 miliar belanja.

Ia memborong 3 mobil mewah dan barang-barang branded.

Muhjiran terlibat dalam praktik melindungi situs judi online (judol).

Baca juga: PROFIL Irjen Daniel TM Silitonga Dimutasi dari Kapolda NTT Menjadi Kasespim Lemdiklat Polri

Kelakuan istri Muhjiran atau Agus memanfaatkan akses Kominfo terhadap situs judi online belakangan menjadi sorotan.

Terdakwa Darmawati diduga menggunakan uang hasil kejahatan untuk membelanjakan barang-barang mewah setelah suaminya, Muhrijan alias Agus, terlibat dalam praktik melindungi situs judi online (judol).

Kasus ini diduga melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang kini dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca juga: Berantas Aksi Premanisme, Polsek Gebang Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pungli di Langkat

Hal ini terungkap dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).

JPU menyatakan, Darmawati menghabiskan uang hasil kejahatan untuk membeli berbagai barang mewah.

Uang tersebut diterima dari Muhrijan, yang mengeklaim sebagai utusan dari direktur Kementerian Kominfo, sebagai imbalan atas jasanya menjaga situs judi online.

Barang-barang yang dibeli Darmawati antara lain perangkat elektronik bernilai tinggi, seperti iPhone 16 Pro Max, iPhone 15 Pro Max, iPhone 15, dan handphone Asus ROG.

SOSOK Darmawati, Istri Muhjiran Makelar Judol Habiskan Rp 10,5 Miliar Belanja, Borong 3 Mobil Mewah
LINDUNGI JUDI ONLINE - Terdakwa Darmawati, istri Muhjiran saat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). Kendati tak terlibat secara langsung dalam melindungi situs-situs judol, Darmawati terbukti menikmati uang haram pemberian situs judol kepada Muhrijan.

Selain itu, ia juga membeli MacBook Pro, iPad Pro, serta handphone Samsung Z Flip 5 berwarna ungu dan Samsung A35 berwarna biru.


Darmawati juga memborong tiga unit mobil mewah, yaitu BMW X7 warna putih, Toyota Fortuner putih, dan Lexus dengan pelat nomor B 16 WT.

Gaya hidup mewahnya tecermin dari pembelian barang fesyen bermerek, termasuk dua cincin Louis Vuitton, jam tangan Louis Vuitton warna emas, jam tangan Rolex warna perak, kacamata Dior, koper Louis Vuitton, dan sandal Hermes.

Koleksi tas mewahnya terdiri dari berbagai merek ternama, seperti tas Louis Vuitton warna pink, tas Louis Vuitton warna cokelat, pouch Louis Vuitton cokelat, tas Dior warna biru dongker, tas Chanel warna pink, dan tas Longchamp warna abu-abu.

Baca juga: Ini Pesan Kapolres Langkat saat Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-117

Selain itu, Darmawati juga membeli berbagai perhiasan, termasuk 18 cincin, tujuh kalung, empat gelang emas, tiga gelang emas berbahan karet, tiga pasang anting, dua liontin emas bercampur berlian, dan satu liontin emas.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved