Medan Terkini

Sidang Tuntutan Calo Akpol Nina Wati Kembali Ditunda, Terdakwa Masuk Rumah Sakit

Sidang kasus penipuan dengan terdakwa Nina Wati yang berlangsung di Pengadilan Cabang Labuhan Deli.

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
SIDANG PENIPUAN: Terdakwa kasus penipuan masuk Akademi Polisi Nina Wati saat mengikuti sidang di Pengadilan Cabang Labuhan Deli, Rabu (16/4/2025). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Sidang kasus penipuan dengan terdakwa Nina Wati yang berlangsung di Pengadilan Cabang Labuhan Deli, kembali ditunda, Rabu (21/5/2025). 

Pantauan tribun, Pengadilan Cabang Labuhan Deli tampak sepi sejak siang hingga sore. 

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Nina yang seharusnya dibacakan sore tadi batal dilaksanakan. 

Kepala Cabang Pengadilan Negeri Labuhan Deli, Hamonangan Sidauruk menyampaikan bila penundaan lantaran terdakwa tidak bisa hadir. 

Monang menyampaikan Nina dalam kondisi sakit dan mesti dirawat di rumah sakit. 

"Ditunda karena yang bersangkutan masuk rumah sakit sehingga tidak bisa mengikuti sidang," kata Monang kepada tribun. 

Mengenai sidang lanjutan pembacaan tuntutan, Monang menyampaikan rencananya akan dibacakan Kamis, besok. 

"Kalau terdakwa sudah bisa hadir kita agendakan besok," lanjutnya. 

 Ada pun Nina sebelum menjadi terdakwa kasus penipuan menjanjikan dapat meluluskan Akademi Kepolisian. 

Dalam kasus dengan nomor perkara 1563/Pid.B/2024/PN Lbp itu, Nina didakwa melakukan penipuan terhadap Afnir senilai Rp 1,3 miliar. 

Sepak terjang Nina Wati mencuat sejak sejumlah korban melaporkan wanita tersebut kepada pihak berwajib atas kasus penipuan dan penggelapan. 

Selain Afnir, sejumlah puluhan korban lain juga pernah menggelar demo di DPRD Sumut lantaran tertipu dengan membayar sejumlah uang kepada Nina untuk masuk menjadi anggota TNI. 

Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD korban penipuan Nina Wati untuk masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar menuntut agar pelaku penipuan dan penggelapan, Nina Wati segera ditangkap.

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved