Berita Viral

USAI Jalani Pemeriksaan, Jokowi Sebut Kasihan ke Roy Suryo Dkk: Tapi, Ya Ini Kan Sudah Keterlaluan

Presiden ke tujuh Indonesia Joko Widodo telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus dugaan ijazah palsu. 

Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV
JOKOWI DIPERIKSA BARESKRIM - Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) usai diperiksa Bareskrim Polri sebagai terlapor terkait dugaan ijazah palsu, Selasa (20/5/2025). Jokowi mengaku dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik dari soal ijazah dari SD sampai perguruan tinggi hingga terkait aktivitas saat masih aktif menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM. 

Namun, Jokowi mengungkapkan akhirnya menempuh proses hukum karena tudingan ijazah palsu ini sudah keterlaluan.

"Saya sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya (pengadilan)."

"Saya kasihan. Tapi, ya ini kan sudah keterlaluan. Jadi kita tunggu proses hukum selanjutnya," ujarnya.

Sebelumnya Jokowi dimintai klarifikasi sebagai saksi atas laporan dugaan ijazah palsu pada Selasa (20/5/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Jokowi terlihat turun dari mobil Toyota Innova berwarna hitam setelah ajudan pribadinya membukakan pintu mobil.

Tampak Jokowi mengenakan kemeja batik berwarnan coklat dan kopiah kotak hitam berjalan didampingi sejumlah tim kuasa hukumnya yang di antaranya Yakup Hasibuan.

Jokowi hanya menyapa dengan senyuman sejumlah wartawan yang sudah menunggu kedatangannya sambil meminta menunggu pemeriksaannya selesai.

"Nanti ya, nanti ya," kata Jokowi.

Bareskrim menyelidiki aduan

Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Jokowi.

Dirtipidum Bareskrim PolriBrigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan. 

"Telah melakukan interview terhasap saksi sejumlah 26 orang," kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Djuhandani mengatakan puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S-1 Jokowi.

Adapun saksi yang diperiksa adalah pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.

Lalu, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved