Asahan Terkini

Jukir Memaki Pengendara dan Paksa Bayar Uang Parkir di Asahan, Kini Diamankan

iral di media sosial, seorang tukang parkir di Jalan Cokroaminoto, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan meresahkan dengan memaki.

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
JUKIR DIAMANKAN: Cekcok pedagang sarapan dengan tukang parkir liar di Jalan Cokroaminoto, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Senin (19/5/2025). Polisi sebut, tukang parkir tersebut ilegal atau tidak resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan. (Alif Alqadri Harahap/Alif Alqadri Harahap) 

TRINUN-MEDAN.com, KISARAN - Viral di media sosial, seorang tukang parkir di Jalan Cokroaminoto, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan meresahkan dengan memaki dan meminta paksa uang kepada pengendara.

Aksi tersebut berujung hingga cekcok dan nyaris adu jotos.

Menanggapi hal tersebut, pria yang bernama Haris tersebut langsung diamankan oleh tim unit reskrim Polsek Kota Kisaran.

Setelah diamankan, Haris mengakui perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi.

Menurut Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Syamsul Bahri, tindakan yang dibuat oleh pelaku merupakan perbuatan ilegal.

"Kronologi kejadiannya, terjadi pada Senin (19/5/2025) pagi. Dwi Anando bersama istrinya berjualan di Jalan Cokroaminoto. Kemudian, tukang parkir bernama Haris marah-marah dan berteriak-teriak kepada pembeli," ujar Kapolsek Kota Kisaran, Selasa (20/5/2025).

Anando tidak senang dan dan langsung mengejar dan merekam keributan tersebut melalui sosial media milik istrinya.

"Melihat keributan tersebut, tim langsung dikerahkan untuk mengecek lapangan dan berhasil mengamankan Haris," ujarnya.

Setelah diamankan, antara pemilik warung dan tukang parkir dipertemukan dan dimediasi kedua belah pihak untuk sepakat berdamai.

"Dari hasil mediasi, Dwi Anando dan Aulia sepakat berdamai dan membuat surat tidak keberatan berdamai," katanya.

Syamsul menghimbau agar juru parkir di Kota Kisaran agar memberikan tiket parkir agar masyarakat tau parkir tersebut adalah resmi.

"Tiketnya diberikan sesuai dengan yang dikeluarkan oleh dinas perhubungan Kabupaten Asahan. Tapi, kalau objek itu tidak terdaftar di Dinas Perhubungan, tolong jangan dilakukan pungutan liar," katanya.

Pihaknya tidak akan segan-segan melakukan patroli dan survei lokasi untuk menghindari adanya pungutan liar di Kota Kisaran.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved